Maling HP dan 9 Ekor Ayam Ditangkap Polisi tanpa Perlawanan 

LOMBOKita – Apes nasib N (37) warga Janapria Lombok Tengah, Kamis malam (25/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, ia ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Aikmel.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Suela, tanpa perlawanan, pelaku ditangkap terkait kasus pencurian dua unit Smartphone (HP) dan Sembilan ekor ayam di wilayah Lenek kecamatan Lenek Lombok Timur, Senin (1/11) lalu, pelaku beraksi saat dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian HP dan ayam milik korban warga Lenek. 

“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidum untuk pengembangan kasus,” katanya.

Menurut Fajri, modus operandinya, pelaku beraksi saat korban tertidur saat nonton TV, dan korban saat bangun sholat Subuh, ia lupa membawa Dua HP miliknya, saat di cari di tempat ia manaruh, kedua HPnya sudah raib, termasuk Sembilan ekor ayamnya juga di embat pelaku,

BACA JUGA


Karena HP dan ayamnya hilang, korban langaung lapor polisi, dan laporan korban ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan berhasil mengungkap pelakunya.

“Saat pelaku terungkap langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya, seraya mengatakan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.