Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Pelajar Disabilitas di Lotim Ditangkap Polisi

LOTIM Lombokita- Akhirnya, NL (37) warga Kelurahan Majidi, kecamatan Selong Lombok Timur, pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap siswi disabilitas, Sabtu malam (20/11) ditangkap polisi

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, penangkapan pelaku dilakukan guna mengantisifasi hal yang tak diinginkan,terutana pihak keluarga korban tak menerima perbuatan pelamu.

” Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual, telah kami amankan,” ungkap Plh Kapolsek Selong, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi,Minggu (21|11).

Karena kasus ini, telah dilaporkan pihak keluarga korban, pelaku langsung di serahkan penanganan ke unit PPA Polres Lotim,

” pengamanan pelaku di lakukan, sebagai upaya untuk mengantisifasi hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap pelaku,” ujarnya.‎‎