Kisah Ayah Yang Memperkosa Anak Kandung Puluhan Kali
LOTIM Lombokita – Kisah kasus dugaan pemerkosaan ayah, terhadap anak kandungnya berkali-kali, yang terjadi di wilayah Desa Lenek Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, yang sempat menggemparkan warga, atas perbuatan sang bapak terhadap anak kandungnya sendiri.
SH (43) yang merupakan pelaku, dan kini mendekam di sel tahanan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,
Sementara korban sebutbsaja Kumbang (15) yang masih berstatus pelajar, trauma akan perbuatan ayah kandungnya terhadap dirinya.
Saat di temui di Unit PPA Polres Lotim, Rabu (17|11) pelaku menuturkan awal mula dirinya, melakukan perbuatan tak terpuji terhadap anak kandungnya tersebut, dilakukan lantaran disuruh ibu korban, ketika pulang dari bekerja dari saat Luar Negeri.
Saat bersama, tiba tiba istrinya meminta dirinya untuk memegang payudara anaknya, hal ini dirinya senpat kaget, tapi karena di minta oleh istri, dirinya terpaksa melakukan apa yang di suruh ibu kandung korban.
Aksi asusi terhadap anaknya ini, di akui di lakukan sebelum dirinya bercerai dengan ibu korban.
” Saya tidak tahu alasan dari Ibu korban, yang menyuruh saya memegang payudara anaknya,” tuturnya.
SH juga menjelaskan kalau korban merupakan anak terakhir dari istri keempatnya,
Kejadian pertama terjadi tahun 2019, yaitu pertama kali memegang payudara anaknya, setelah itu baru melakukan persetubuhan, persetubuhan di kosannya di lakukan sebanyak Tujuh kali
Nafsu bejatnya muncul di akui pelaku, karena kerap melihat anaknya menggunakan rok pendek, sehingga dirinya merayu anaknya, untuk di ajak memuaskan nafsunya, dengan mengiming imingi akan di belikan HP baru, dan rayuannyapun mendapat sambutan dari anaknya, sehingga perbuatan yang tak seharusnya terjadi, terjadilah.
Hanya saja menurut pelaku, apa yang di janjikan kepada anaknya agar mau melayani mafsunya, tak pernah di tepati, hingga saat dirinya di tangkap polisi.
” Setiap menggauli korban, di lakukan saat isi rumah sudah tertidur,” tuturnya.
Pelaku juga menuturkan, ternyata sebelum dirinya merengkuh kenikmatan dengan anaknya, ternyata korban telah di setubuhi oleh temannya, karena korban kerap keluar malam bersama teman temannya,
” Sebelum saya menyetubuhi korban, korban bercerita, kalau sebelumnya dirinya telah melakukan persetubuhan dengan temannya,” aku pelaku
Pelaku juga membantah kalau dirinya, telah menyetubuhi anaknya sampai 30 kali, itu tidak benar,
” saya akui pernah menyetubuhi korban Tujuh kali, yang di awali dengan memegang payudara saat di suruh ibu kandung korban,” ceritanya
Dan apa yang telah dilakukan terhadap anak kandungnyapun, diakui dirinya khilaf, dan menyesali perbuatan yang di lakukan terhadap darah dagingnya.
” Saya khilaf dan menyesali perbuatan, yang saya lakukan terhadap darah daging saya sendiri, dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya” ucapnya.
Kapolres Lotim,AKBP Herman Suriyono,Sik,MH saat dikonfirmasi menegaskan pelaku dugaan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diancam dengan Undang-undang perlindungan anak,” tandasnya.
