Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 30 Kali, Sejak Kelas 4 SD hingga Berumur 15 Tahun
LOMBOKita – Bejat kelakuan ayah, setan mana yang telah merasukinya, hingga tega menyetubuhi anak kandungnya bertahun tahun. Terungkapnya perbuatan bejat pelaku ini, setelah korban kepada saudara tirinya, akan perbuatan ayahnya, kalau dirinya telah diperkosa oleh ayahnya sejak tahun 2015 saat duduk di kelas 4 SD.
Korban diduga telah disetubuhi ayahnya sebanyak 30 kali, di beberapa tempat. Terakhir kali korban digauli ayahnya di kos ayahnya di wilayah kecamatan Lenek 11 Nopember 2021.
Mendapatkan cerita dari korban, sauadara tiri korban, bersama keluarganya, melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polsek Aikmel, untuk segera di tangkap dan diproses hukum.
Konsistensi Para Legacy Makers yang Diapresiasi PT Sinde Budi Sentosa
Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Aikmel lansung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, dan digelandang ke sel tahanan, guna diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat Sah (43) warga kecamatan Lenek Lombok Timur ini, yang memperkosa Bunga (15) anak kandung, pertama kali dilakukan saat korban baru duduk di kelas 4 SD tahun 2015 lalu.
Sebelum kejadian, korban tinggal bersama ibu angkatnya, di desa Lenek Pesiraman, karena saat itu ibu korban menjadi TKW.
BACA JUGA
- Diancam Diusir, Anak SMP Diperkosa Ayah Tiri
- Diperkosa Kakak Tiri Berkali-kali, Gadis 13 Tahun Asal Praya Timur Hamil 8 Bulan
- IRT 20 Tahun di Lombok Timur Diperkosa Pencuri
Suatu hari di tahun 2015 itu, tiba-tiba ayah korban datang ke rumah ibu angkat korban, dengan alasan akan mengajak korban keluar, untuk menjemput ibu korban ke bandara, karena ibunya akan pulang dari luar negeri.
Tanpa ada kecurigaan, korbanpun mengikuti ayahnya pergi, ternyata korban tak dibawa ke bandara, melainkan dibawa ke rumah saudara pelaku di wilayah Desa Lenek.
Melihat situasi rumah saudaranya sepi, pelaku yang sudah dirasuki setan, langsung meluapkan nafsu bejatnya, menyetubuhi anak kandungnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, korban selalu mendapat intimidasi dari ayah kandungnya, kalau bercerita akan mencincang tubuh korban.
Pelaku diduga hampir 30 kali lebih, telah menggauli korban, dan terakhir kali, korban digauli ayah kandungnya pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 10.30 Wita, di kos pelaku di desa Lenek.
BACA JUGA
Karena sudah bosan melihat perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya, hampir enam tahun dirinya disiksa bathin oleh ayahnya, untuk menghentikan perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya, akhirnya korban bercerita kepada saudara tirinya, akan perbuatan ayahnya terhadap dirinya.
Saudara tiri korban, yang mendengar cerita adik tirinya, bak disambar petir menjadi marah dan bersama korban melapor ke Polisi.
Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Aikmel AKP Made Sutama, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan perbuatan asusila yang di lakukan, ayah terhadap anak kandungnya,
“Laporan korban ini langsung kami tindak lanjuti , bahkan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, untuk dilakukan proses hukum,” katanya.
Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan. ” Terungkap dalam kasus ini pelaku diduga telah menggauli korban sebanyak 30 kali,” jelasnya, dan kasusnyapun telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lotim.
