Pelaku Asusila Terhadap anggota Genk Motor di Lotim, Diringkus Polisi
LOTIM Lombokita – Kasus asusila yang menimpa SN (15) pelajar warga kecamatan Pringgabaya Lombok Timur,yang di setubuhi oleh pelaku sesama genk motornya, Sabtu lalu (19/6) di wilayah kecamatan Montong Gading Lombok Timur, dengan janji dan iming iming menjanjikan,
Kamis (24/6) Tim Puma Polres Lombok Timur, menindak lanjuti laporan korban dan keluarganya, yang melapor ke SPKT Polres Lotim, berhasil meringkus Jering satu dari dua pelaku yang pernah menyetubuhi korban.
Jering di tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan langsung di gelandang ke unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk penyidikan dan proses hukum.
Sementara pelaku utama hingga saat ini dalam perburuan, identitasnya sudah teridentifikasi.
Penangkapan Jering di lakukan, karena sebelum, kasus asusila terjadi, Jeringlah yang menjemput korban untuk diajak menghadiri acara genk motor yang di gelar di Dam Pandandure Kecamatan Terara,termasuk yang mengantar korban ke rumah temannya yang ada di Terara.
Setelah Jering tertangkap, ternyata Jering mengaku kalau sebelumnya pada bulan Puasa lalu, dirinya yang pertama kali merenggut keperawanan korban, di tempat yang sama, dan itupun di lakukan Jering dengan rayuan jitu dan iming iming, yang membuat korban merelakan kehormatannya direnggut pelaku yang diakui sebagai pacarnya.
“Memang saya yang pertama merenggut keperawanan korban,” ucap Jering saat ditanya wartawan,
Sebelum menyetubuhi korban, pelaku mengiming imingi dan menjanjikan korban, akan dinikahi usai ramadhan, namun janji tersebut, tak kunjung di penuhi, dengan alasan pelaku sejak kejadian tidak pernah bertemu lagi dengan korban, sehingga pelaku memutuskan korban secara sepihak.
Namun, saat ada kegiatan club motor Raider Motor Lombok Comonity (RMLC) Lotim, yang di gelar di Dam Pandandure Terara, saat itulah korban berkomonikasi dan menjemput korban ke rumahnya, dan diajak hadiri kegiatan club,
Usai acarapun pelaku mengantar korban ke rumah teman korban, yang ada di wilayah Terara, dan pelaku langsung pergi.
Keesokan harinya,korban di antar temannya ke rumah Ketua Club yang berdomisili diwilayah kecamatan Montong Gading dan korban di tinggal sebelum pelaku datang.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu M Fajri, di dampingi Kanit PPA dan Kasubag Humas Iptu L Jaharudin, saat di konfirmasi membenarkan, tertangkapnya satu dari dua terduga kasus asusila,terhadap anak di bawah umur,
” Memang benar, ada Satu dari dua pelaku asusila yang berhasil diamankan,”ucapnya.
pelaku yang diamankan tersebut merupakan orang yang menjemput korban, sebelum kasus asusila terjadi.
” Kami masih melakukan pengembanhan tehadap kasus ini, siapa siapa yang pernah melakukan asusila terhadap korban,” sebutnya.
