Peredaran Narkoba Marak di Lotim, Pemkab dan Polres Bersinergi Dengan Masyarakat Memerangi Peredaran Narkoba
LOTIM Lombokita – Maraknya peredaran kasus Narkotika di wilayah kabupaten Lombok Timur, menjadikan Lotim darurat narkoba, tiga tahun terakhir angka kasus narkoba alami peningkatan cukup signifikan.
tahun 2018, angka kasus narkoba yang di tangani Satnarkoba Polres Lotim, mencapai 39 kasus, begitu juga tahun 2019,angkanya tak beda jauh dengan kasus yang terjadi di tahun 2018,tetapi peningkatan cukup signifikan tahuh 2020,jumlah kasusnya mencapai 49 kasus
Bahkan tahun 2021 hingga pertengahan Juni ini, jumlah kasus narkoba yang diungkap sebanyak 24 kasus.
” Untuk menekan maraknya peredaran narkoba di Lotim,membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, baik itu pemerintah, aparat keamanan, termasuk pemuda,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam acara program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN), Rabu (23/6).
apalagi menurut Gusti, di kabupaten lain, banyak warga Lotim yang tertangkap terkait kasus narkoba.
” Data 2020, ada Lima kecamatan di Lombok Timur ini, memiliki kasus narkoba yang tinggi,” katanya, seraya menyebutkan lima.kecamatan darurat narkoba tersebut yaitu, kecamatan Selong, Masbagik, Sukamulia, Aikmel termasuk kecamatan Labuhan Haji.
Dari.kecamatan ini, jumlah pelakunyapun tak kecil, seperti kecamatan Selong, dari kasus yang ada, terdapat 88 bandar dan 264 pengguna, sementara di Kecamatan Masbagik ada 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna.
Lebih lanjut Gusti menyebutkan, langkah Polres Lombok Timur dalam mencegah maraknya peredaran narkoba ini, telah menjadikan enam desa/ kelurahan di lima kecamatan, sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Kenam desa tersebut yaitu Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong, Desa Masbagik Utara untuk Kemacamatan Masbagik, Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji.
” Adanya Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini, akan mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen masyarakat, untuk menyelamatkan genetasi muda dari penyalah gunaan narkoba,” harapnya
Sementara itu, Pemkab Lotim melalui Bakesbangpoldagri,melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN), terus berupaya menekan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah ini.
Program utama yang dilakukan yaitu pencegahan, memperbanyak kegiatan melakukan penyuluhan, kepada para generasi muda melalui organsisasi kepemudaan.
” Langkah langkah pencegahan terus dilakukan, dengan menggandeng organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk intens ikut melakukan sosialisasi akan bahayanya narkotika itu,” ungkap
Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesabangpoldagri Lombok Timur Suherman.
Polres melalui Satreserse Narkoba, maupun Pemerintah dengan Bakesbangpoldagri, sepakat, kepedulian semua pihak langkah efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang lagi marak di Lombok Timur saat ini.
Pencegahan menjadi upaya penyelamatan generasi muda masa depan bangsa ini.
Hal tersebut selaras pula dengan Instruksi Presiden RI no. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
Suherman juga berharap, dengan adanya Surat Edaran yang di keluarkan Pemkab, terkait tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba, kedepan peredaran narkoba di Lotim, menurun.
” Yang terpenting, dengan adanya SE ini, Satgas anti narkoba sudah terbentuk di tingkat desa,”tegasnya.
Keberadaan Satgas ini nantinya akan berperan penting di tingkat desa, dalam hal pencegahan peredaran narkoba tersebut.
” Tidak hanya fungsi pengawasan akan tetapi Satgas ini,nantinya akan mendorong pembentukan awig-awig, sosialisasi, dalam meningkatkan kepedulian masyarakat,” jelasnya.
