Survei di Montong Gading, Tim Dinas Sosial Provinsi NTB Dilempari Linggis

LOMBOKita – Tim Puma Polres Lotim bergerak cepat, kurang dari 1×24 Jam berhasil mengamankan pelaku dugaan penyerangan tim dari pegawai dinas sosial Provinsi NTB menggunakan linggis, saat melakukan survei di Desa Montong Gading, Jumat malam (18|6),sekitar pukul 20.00 wita.

Aksi penangkapan dilakukan terkait laporan dari korban pelaku, KB (48) warga Gubuk Limbungan Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading langsung dibawa ke Polres Lotim bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap tim Dinas Sosial Provinsi NTB tersrbut, berawal saat tim mendampingi petugas dari Kementrian Sosial RI untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Rumah Sangat Tidak Layak Huni (RTLH),termasuk mendampingi tim dari Dinas Sosial Kabupaten Lotim yang jumlah sembilan orang.

Sebelum menuju turun lapangan, tim bertemu Kades, sambil melapor untuk turun lapangan melakukan survei dan verifikasi dengan mendatangi masing-masing rumah penduduk yang ditunjukkan pihak Kepala Dusun

Saat tim Dinas Sosial mendatangi salah satu rumah warga, ‎tiba-tiba datang orang tidak dikenal sambil menunjuk tim dengan mengatakan,” Saya Bunuh”. Setelah itu pelapor dan tim berlari menjauh dari pelaku.

Saat melihat kebelakang, pelapor dan tim melihat lagi orang tidak dikenal membawa linggis menggunakan tangan kanan, sambil diangkat dan melempar korban

Tidak berhasil melukai pelapor dan tim, pelaku kembali mengambil linggis dan melempar korban kembali. Beruntung, para petugas tidak terkena lemparan linggis itu.

Adanya laporan tersebut, Polres Lotim menurunkan Tim Puma untuk menangkap pelaku , dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti linggis.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap tim verifikasi RTLH dari kementerian Dinas Sosial pusat,Provinsi dan kabupaten

“Kami sudah amankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.