Serang Polisi dengan Sajam, Residivis Kasus Penipuan Dibekuk
LOMBOKita – Roz (36) warga Sawing Kelurahan Majidi Kecamatan Selong, Sabtu (24/4) ditembak polisi lantaran menyerang aparat dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Beruntung, anggota polisi berhasil menghindar dan menembak Roz yang diketahui residivis kasus penipuan. Roz kemudian digelandang ke sel tahanan.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reakrim AKP Daniel Pantogi Simangunsong, dan di dampingi Kasubag Humas Iptu Lalu Jaharudin tak menampik pelaku penipuan yang ditangkap.
“Pelaku sempat mencoba menyerang anggota polisi dengan sajam, dan terpaksa dilumpuhkan,” katanya.
Menurut Jaharudin, pelaku ditangkap karena kasus jual beli mobil. Sebelumnya, pelaku meminta korban untuk.membawa mobil beserta surat surat kendaraan (STNK, BPKB) ke Selong,
Korbanpun datang, dan melakukan transaksi di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Kembang Sari kecamatan Selong.
Saat korban ngobrol bersama.pelaku, saat korban lengah pelaku.langsung masuk ke dalam mobil dan membawa kabur mobil korban.
Karena mobilnya dibawa kabur pelaku, korban langsung melapor ke polisi,
“ Setelah pelaku menguasai mobil, pelaku menghubungi korban, meminta uang tebusan sekitar Rp 10 juta,” ujarnya.
Untuk menangkap pelalu, polisi menyamar menjadi pembeli dan siap melakukan transaksi di tempat yang telah disepakati,
Saat akan dilakukan penangkapan, ternyata bukam pelaku CM yang datang, tetapi adik pelaku, dan penangkapan tetap dilakukan meski dengan upaya paksa, karena pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara berusaha menusuk anggota polisi tersebut.
“Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal penipuan dan undang-undang darurat,” kata Jaharudin.
