Penyidik Kejaksaan, Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Pengerukan Dermaga Labuhan Haji
LOTIM Lombokita – Tim penyidik kejaksaan Lombok Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,terkait dugaan korupsi kasus pengerukan dermaga labuhan Haji Lombok Timur tahun 2016 lalu.
“Senin kemarin kita telah memanggil dan mintai keterangan dua orang saksi yaitu M mantan Kadis LHK dan A konsultan pengawas,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur L Rasyid .
Dalam kasus ini menurut Rasyid pihaknya terua melakukan pengumpulan data, dengan memanggil saksi sakai yang terkait dengan proyek puluhan milyar tersebut.
Bahkan pihaknya juga akan memanggil komisaris PT Guna Karya Nusantara, hanya saja.pemeriksaan dilakukan dengan cara jemput bola,karena yang bersangkutan tidak bisa datang,karena sedang berkasus diKalimantan
“Karena tidak bisa datang, kita jemput bola melakukan pemeriksaan,” jelasnya
hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak bisa keluar daerah,karena lagi ada kasusnya.
