Pemuda NW Desak Polisi Tangkap Perusak Plang Nama Bandara

Ketua Pemuda NW, Dr. Muhammad Halqi / foto: istimewa

LOMBOKita – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda NW, Dr. Muhammad Halqi mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik berupa plang Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid yang dilakukan malam tahun baru 2021.

“Polemik pergantian nama bandara memang sejak awal, namun ternyata sampai terpasangnya plang masih banyak yang tidak terima. Oleh sebab itu sekarang kami minta pihak kepolisian menangkap pelaku,” tegas Halqi melalui siaran pers yang diterima Lombokita.com, Jumat (01/01/2021).

Ditegaskan Halqi, persoalan ini tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian harus bergerak cepat agar persoalan tidak bias. Jangan sampai terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran dan tidak tanggap terhadap persoal pengerusakan plang itu.

“Negara tidak boleh kalah dengan segelintir oknum. Apalagi oknum itu merusak fasilitas umum, karena jika demikian akan menimbulkan ekses dan citra buruk dalam berbangsa dan bernegara, terutama citra kepada aparat penegak hukum,” tegas Halqi.

Oleh karena itu ia menegaskan Kapolres Lombok Tengah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan itu. Apalagi oknum-oknum itu sangat jelas terlihat melakukan pengerusakan.

“Kita yakin, kalau polisi serius dan bergerak cepat. Dalam waktu 1×24 jam aparat kepolisian akan mampu mengungkap dan menangkap oknum pelaku perusak nama plang bandara itu,” tegasnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pihaknya sengaja menahan diri dan tidak refresif saat aksi perusakan plang nama bandara itu terjadi. Sebab, katanya, emosi warga saat itu sedang tidak terkendali.

“Kalau kami bertindak tegas saat itu kami khawatir aksi perusakan akan merembet kemana-mana. Sebab warga sedang emosi,” kata Kapolres Lombok Tengah di Praya, Jumat (1/1/2021).

Menurutnya, aksi warga yang sedang tersulut emosi tersebut bisa saja bertambah beringas dan melakukan perusakan fasilitas lainnya di bandara jika dihadapi secara tegas.

Terlebih, lanjut Kapolres, jika para warga berusaha memasuki areal bandara dan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna bandara.

Pertimbangannya, kata Esty, dengan dibiarkannya aksi sekelompok warga itu maka yang akan dirusak hanya plang nama, dan tidak merembet ke fasilitas lainnya.

Selain itu, kata Kapolres, alasan pemasangan plang nama bandara dilakukan pada malam hari karena waktu tersebut paling aman karena tidak ada kendaraan yang keluar maupun masuk.

“Khusus untuk toolgate memang harus dilakukan malam hari saat sepi untuk menghindari kecelakaan kerja,” kata Kapolres.

“Bisa dibayangkan jika dilakukan siang hari saat ramai lalu-lalang kendadaan, kemudian plang nama itu terjatuh menimpa pengguna jalan, atau terjadi kemacetan di pintu masuk, penumpang bisa ditinggal pesawat dan sebagainya,” imbuh Kapolres.

Kapolres berharap agar seluruh lapisan masyarakat di daerah ini bisa menahan diri dan tidak melakukan perusakan fasilitas publik.

Untuk diketahui, Bandara Internasional Lombok (BIL) yang telah diubah namamya oleh pemerintah pusat menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) belum diterima sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga saat pemasangan plang baru dengan nama Pahlawan Nasional asal NTB TGKHM Zainuddin Abdul Madjid, sekelompok orang datang merusak plang nama baru bandara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini