Gudang Kendaraan Pengangkut Sampah di Prapen tidak Ganggu Warga
LOMBOKita – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, H. Amir Ali menegaskan, tidak ada yang merasa terganggu dengan keberadaan gudang kendaraan pengangkut sampah yang berada Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
Menurut Amir Ali, gudang yang berada di dekat Kantor Lurah Prapen itu hanya sebagai tempat parkir inap kendaraan pengangkut sampah, bukan tempat penumpukan sampah.
“Itu kan gudang kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah, rajin dibersihkan dan tidak ada sampah berserakan,” jelas Amir Ali di kantornya, Rabu (9/9/2020).
Bahkan, menurut Amir Ali, keberadaan gudang kendaraan pengangkut sampah itu jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak ada yang merasa terganggu.

Sampai saat ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Tengah itu, warga Kelurahan Prapen khususnya merasa bersyukur karena pengangkutan sampah menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan terhadap sampah rumah tangga yang biasa ditaruh di pinggir-pinggir jalan.
“Paling jam 9 atau 10 semua sampah yang ditaruh oleh warga di pinggir jalan sudah diangkut oleh petugas menggunakan kendaraan sampah,” papar Amir Ali.
Amir Ali menepis adanya penumpukan sampah berlama-lama di tempat itu.
“Tidak ada penumpukan sampah karena disana memang bukan tempat pembuangan sampah,” pungkas Amir Ali.
Amir Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama secara sadar peduli tentang kebersihan lingkungan. Sebab, menurutnya, persoalan sampah bukan hanya masalah pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan.
“Masalah sampah menjadi masalah kita bersama, mari kita tangani bersama. Kalau pun ada masalah dengan gudang kendaraan sampah itu, mari kita selesaikan bersama,” kata Amir Ali.

