JAMAN Dukung Sekwan Buka Prilaku Oknum Anggota DPRD Lotim
LOMBOKita – Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Nusa Tenggara Barat, Andra Ashadi mendukung Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk membuka secara transparan prilaku oknum anggota dewan.
Seperti adanya mantan dan anggota DPRD yang belum tuntas menyelesaikan laporan reses. Meskipun sudah selesai tapi laporan pertanggungjawabannya tak kunjung rampung.
“Kami sangat apresiasi dengan keterbukaan yang disampaikan Sekwan mengenai prilaku oknum anggota dewan yang belum menyelesaikan kewajibannya sampai sekarang,” tegas Andra Ashadi di Selong, Kamis (24|10/2019).
Andra akan memback-up Sekwan Lotim untuk terus menyampaikan masalah prilaku tak baik oknum anggota dewan ke publik.
Baca berita terkait: Haduh, Mantan Anggota DPRD Lotim Masih “Nunggak” Laporan Reses
Andra menduga, laporan reses tidak tepat pada waktu bagi anggota dewan di Lombok Timur itu, tidak kali ini saja terjadi, tapi kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnnya.
Bahkan pihaknya juga menduga laporan reses anggota dewan dibuatkan pihak Sekretariat Dewan. “Kalau memang betul laporan reses itu dibuat langsung oleh anggota dewan sendiri, mari kita buka data dan melihatnya. Kalau anggota dewan dan pihak Sekwan berani seperti,” tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya pihak Sekwan Lotim mengeluarkan statemen mengenai
Mantan maupun anggota DPRD Lombok Timur yang masih duduk di kursi DPRD Lotim menunggak laporan reses tahap kedua.
” Memang masih ada mantan dan anggota DPRD Lotim yang belum selesaikan laporan resesnya sampai selesai reses ketiga ini, sehingga kami minta staf untuk mencari dan menagihnya,” tegas Sekretaris Dewan Lotim, L.Dami Ahyani kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/10).
Ia menjelaskan sudah menjadi kewajiban dari semua anggota DPRD Lotim untuk menyelesaikan laporan resesnya setiap kali selesai melakukan reses atau turun ke konstituennya untuk menyerap aspirasi.
Meskipun mereka sudah menjadi mantan anggota DPRD Lotim harus tetap kita lakukan penagihan untuk menyelesaikan kewajibannya. Karena kalau tidak menyampaikan laporan reses, akan menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.
Tinggalkan Balasan