Kasta NTB Desak BPKP Tuntaskan Audit Kasus LCC

LOMBOKita – LSM KASTA NTB mendatangi Kantor BPKP untuk mempertanyakan hasil audit lahan Lombok City Center (LCC) di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran puluhan anggota Kasta NTB diterima Kepala BPKP NTB dan jajarannya, Kamis (24/10/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Kasta NTB DPC Lombok Barat Al Hady Muis mendesak agar BPKP segera menuntaskan audit lahan tersebut. Sebab proses hukum atas kasus dugaan korupsi lahan LCC tersebut terkendala hasil audit BPKP NTB yang belum keluar.

“Tolong kasus ini mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk BPKP NTB untuk diselesaikan dan menemui titik terang berapa jumlah kerugian negara yang timbul dan siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya,” tegas Aldy sapaan Ketua Kasta Lobar ini.

Ketua Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris membeberkan, dalam kasus dugaan korupsi di lahan LCC ini ada tiga aspek yang memenuhi unsur korupsi, pertama pada perpindahan aset Pemkab dari PT Tripat ke PT Bliss sebagai mitra kerjasama BUMD berupa lahan seluas 4,8 hektar, kedua penyetoran modal sebanyak Rp1,7 miliar sebagai tambahan penyertaan modal Pemkab, dan kasus ruislag Kantor Dinas Pertanian antara PT Bliss dengan Pemkab Lombok Barat.

“Dari hasil audit Inspektorat Lobar ditemukan indikasi kerugian negara Rp500 juta lebih. Namun dalam prosesnya, kasus yang diaudit BPKP Propinsi hanya pada kasus ruislagh dan belum menyentuh persoalan peralihan aset dan setoran dana miliaran rupiah penyertaan modal tersebut,” kata Lalu Wink.

Karenanya, Kasta NTB mendesak supaya BPKP melakukan audit menyeluruh atas keseluruhan persoalan di lahan LCC termasuk juga soal perpindahan aset dan penyetoran modalnya.

Kepala BPKP NTB menepis tudingan tebang pilih dalam kasus lahan LCC itu. Karena BPKP bekerja melakukan audit berdasarkan permintan dan perintah dari APH dalam hal ini Kejati NTB.

“Kami tetap komitmen membantu menyelesaikan kasus korupsi sesuai batasan kewenangan yang kami miiliki, karena kami bukan APH,” kata Kepala BPKP NTB seraya menyatakn kalau hasil audit kasus ruislag lahan antara PT Bliss dan Pemkab Lobar atas Kantor Dinas Pertanian yang ada di lahan tersebut akan segera rampung.

“Hasil audit kami sudah 95 persen selesai, tinggal menunggu laporan dari Dinas PU Lobar sebagai pihak yang dilibatkan dalam audit fisik pengerjaan bangunan kantor dinas pertanian tersebut,” imbuhnya.

Pada akhir pertemuan itu, Lalu Wink memberi waktu sampai seminggu ke depan untuk jaminan keluarnya hasil audit BPKP terhadap lahan LCC ini dan pihak BPKP menyanggupi dengan menyatakan akan segera mengeluarkan hasil audit atas ruislagh lahan LCC tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *