Inilah Laporan Banggar terkait Ranperda Perubahan APBD 2019
LOMBOKita – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Kegiatan tersebut disampaikan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. A Puaddi, SE didampingi, Wakil Ketua, HM. Nasip, H. Burhanudin Yusuf dan Ahmad Ziadi serta dihadiri Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, S.Ip, anggota dewan dan unsur Forkopinda di Rupatama gedung DPRD, Kamis (8/8/2019).
Juru Bicara (Jubir) Banggar, M. Tauhid mengatakan, pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD telah berjalan kurang lebih 7 bulan. Tentu tidak terlepas dari berbagai dinamika yang berpengaruh terhadap asumsi Kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan maupun antar jenis belanja, dimana hal itu mengharuskan dilakukannya perubahan terhadap APBD yang sedang berjalan. Hal tersebut secara teknis ditegaskan dalam ketentuan Pasal 154 Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan LHP BPK yang telah dituangkan dalam Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, terdapat Silpa sebesar Rp. 58.358.151.321,12 yang harus digunakan dalam tahun berjalan,” katanya.
Dijelaskannya, adapun hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubohan APBD TA 2019 diantaranya, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp. 9,155,108,513.38 menjadi sebesar Rp. 2,161,842.234,622.38, dana Perimbangan bertambah sebesar Rp. 7.022.495.000,00 menjadi sebesar Rp. 1.571.801.664.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang sebesar Rp. 1.473.000.000,00. Kemudian belanja daerah bertambah sebesar Rp. 46.487.528.594,50 menjadi sebesar Rp. 2.279.133.654.703,50 yang terdiri dari belanja langsung bertambah sebesar 46,61 % dari total belanja daerah dan belanja tidak langsung berkurang sebesar 53,39 % dari totaI belanja daerah.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk TA 2019 ditargetkan sebesar Rp. 79.959.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 47.168.668.821,12 menjadi sebesar Rp. 127.127.668.821,12 yang bersumber dari Silpa TA 2018 sebesar Rp. 58.358.151.321,12 dan penyesuaian besaran penerimaan pinjaman daerah tahun 2019 dari PT. SMI yang semula sebesar Rp. 79.959.000.000,00 menjadi sebesar Rp. 68.769.517.500,00 atau berkurang sebesar Rp. 11.189. 482. 500,00. Kemudian pagu anggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD induk TA 2019 yang semula dianggarkan nihil bertambah menjadi sebesar Rp. 9.836.248.740,00 yang diarahkan untuk pemenuhan penyertaan modal pada BUMD yaitu PT. Bank NTB sebesar Rp. 7.150.162.778,00 dan PD. BPR NTB Loteng sebesar Rp. 2.686.085.962,00.
“Terhadap hasil pembahasan itu, masing-masing fraksi telah menyarnpaikan pendapat akhirnya yang pada umumnya menyatakan setuju terhadap hasil pembahasan Banggar bersama tim anggaran Pemda,” terangnya.
Namun ada beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD diantaranya, keprihatinan atas semakin maraknya jumlah toko retail modern yang ada di wilayah Loteng, terlebih keberadaan toko modem tersebut belum memberikan kontribusi secara berkelanjutan terhadap PAD. Kemudian pada tahun 2017 yang lalu telah menerbitkan Perda tentang pemakmuran masjid, namun sampai saat ini belum nampak langkah-langkah konkrit untuk menerapkannya. Perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk meyakinkan masyarakat, khususnya masyarakat terdampak terhadap pentingnya pembangunan DAM Mujur bagi kesejahteraan masyarakat Loteng.
“Ini menjadi penting mengingat saat ini imej yang berkembang di masyarakat, pembangunan DAM Mujur akan merugikan masyarakat terutama yang berkaitan dengan ganti rugi maupun resetlement (pemukiman kembali),” ungkapnya.
Kemudian terhadap adanya indikasi kebocoran pendapatan asli daerah, khususnya yang bersumber dari retribusi parkir, retribusi pasar serta pajak hotel dan restoran, maka untuk menemukan rumusan terbaik dan konkrit langkah untuk meminimalisir bahkan menutup potensi kebocoran tersebut Banggar DPRD siap untuk duduk bersama dengan Pemda pada waktu-waktu yang akan datang. “Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi referensi bagi fraksi-fraksi DPRD dalam mengambil keputusan kedepannya,” tandasnya.
Usai mendengar penyampaian Banggar terhadap laporan hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD TA 2019 tersebut, semua anggota dewan yang hadir kemudian menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
