Warga Pringgebaya Tetap Tolak Tambang Pasir Besi
LOMBOKita – Warga di kecamatan Pringgebaya tetap melakukan penolakan terhadap kegiatan tambang pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (AMG).Meskipun dari pihak PT AMG ada rencana untuk masukkan alat ke wilayah Dedalpak, Desa Pohgading.
” Yang jelas warga tetap menolak kegiatan tambang pasir besi yang dilakukan PT AMG di wilayah Kecamatan Pringgebaya dan lebih khusus di Desa Pohgading,” tegas salah satu Anggota BPD Desa Pohgading, Musahan kepada wartawan di kantor Inspektorat, Jumat (9/8).
Ia menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan kabar mengenai adanya alat untuk digunakan penambangan pasir besi oleh pihak PT AMG. Bahkan pihak PT AMG sendiri telah menghubunginya mengenai masalah tersebut, akan tapi pihaknya tidak mau ikut masuk dalam ranah tersebut.
Apalagi yang menolak adalah masyarakat, sehingga alangkah baiknya agar pihak PT AMG jangan masuk membawa alat ke lokasi tersebut, guna menghindari masalah kedepannya. Sedangkan pada satu sisi masyarakat lingkar tambang meminta komitmen sebelumnya dari pihak perusahaan, akan tapi sampai saat ini tidak ada realiasasinya.
” Harusnya pihak perusahaan terus melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan komitmennya juga harus jelas jangan hanya masyarakat hanya dijanji-janji, akan tapi tidak ada realisasinya,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Kades Pohgading Timur, Ahir Yasin menegaskan masyarakatnya tetap menolak adanya kegiatan tambang pasir besi yang dilakukan pihak PT AMG. Karena masyarakat sudah trauma dengan beberapa kejadian terkait halnya mengenai tambang pasir besi.
Maka tentunya pihak perusahaan diminta untuk menunda dulu memasukkan alat ke lokasi tambang tersebut, karena kalau dipaksakan masuk alat perusahaan sudah tentu masyarakat lingkar tambang pasti akan menolak.
Apalagi kalau berkaca pada pengalaman kejadian penolakan pasir besi di kecamatan Pringgebaya ini, dimana Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy pernah menjadi sasaran aksi anarkis warga yang menolak tambang pasir besi tersebut. Sehingga jangan kasus yang sama akan terulang lagi nantinya.
” Kami minta perusahan jangan memaksakan kehendak untuk memasukkan alatnya ke lokasi, begitu juga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis kalau menolak, akan tapi hendaknya harus dengan cara-cara yang baik,” tegasnya.
Ditempat terpisah mantan Kades Batuyang, H.Abdul Gani meminta kepada pemerintah daerah maupun pihak perusahaan hendaknya harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pringgebaya mengenai masalah tambang pasir besi tersebut. Dengan tujuan untuk kebaikan bersama.
” Kalau masyarakat masih tetap menolak maka hendaknya pihak perusahaan juga harus mendengarkan masyarakat, agar tidak ada persoalan nantinya,” ujarnya.
Kemudian tokoh masyarakat Pringgebaya, Judan Putrabaya menegaskan sudah ditegaskan apapun alasannya mengenai masalah tambang pasir besi yang dilakukan PT AMG tetap kami menolaknya. Karena dampak yang akan ditimbulkan akibat tambang tersebut nantinya.
Begitu juga beberapa kejadian masalah tambang pasir besi di kecamatan Pringgebaya ini hendaknya dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah,hendaknya itu dijadikan evaluasi dan pembelajaran berharga agar tidak terulang lagi nantinya.
“Kalau tambang pasir besi tetap kami tolak apapun alasannya, sedangkan tambang galian C dipersilahkan saja sepanjang memiliki ijin dan tidak berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
