Pembawa Sabu Setengah Kg Diancam Hukuman Mati
LOMBOKita – Dua pelaku pembawa sabu seberat 510.20 ons (setengah kg lebih) yang tertangkap di pelabuhan kayangan labuhan lombok kecamatan Pringgabaya kabupaten Lombok Timur NTB,terancam hukuman mati.
” kedua pelaku pembawa sabu ini, terancam hukuman mati,,” ungkap Kapolres Lombok Timir AKBP Ida Bagus Made Winarta di dampingi Kasat Narkoba Iptu Surya Wirawan dalam jumpa pers, Senin (5/8).
Menurut Kapolres kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antar pulau yaitu Batam,Lombok dan Sumbawa.
“Kedua pelaku dalam proses penyidikan, dan kasusnya masih dalam pengembangan,” ucapnya.
Melihat maraknya kasus narkoba di Lotim ini,menurut Kapolres melalui Kasat narkoba, pihaknya makin gencarkan sosialisasi bahaya narkoba, dengan sasaran para generasi muda.karena sasaran peredaran narkoba ini yaitu generasi muda.
” kita mengajak seluruh stekholder untuk ikut mensosialisasikam narkoba ini,agat generasi muda kita terhindar dari jeratan narkoba,” paparnya.
