Timsus 3C Polres Lotim Amankan Mobil Curian Di Pemukiman Warga
LOMBOKita – Timsus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas),Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Curamor (3C) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan satu unit mobil Pick Up hasil kejahatan, Senin (29|7) sekitar pukul 23.30 wita di wilayah Selagik, Kecamatan Terara.
Untuk kemudian mobil Pick up tersebut langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggota Timsus 3C berhasil mengamankan satu unit mobil Pick up hasil kejahatan di wilayah Selagik, Kecamatan Terara.
” Mobil Pick up itu saat ini kami amankan di Mako Polres Lotim,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang menjadi korban pencurian mobil yakni Jakir (24) warga Mapon Alas Barat, Kecamatan Alas Barat,Sumbawa. Dengan korban kehilangan di wilayah Sajang Sembalun tanggal 22 Juli 2019.
Dengan posisi korban meninggalkan mobilnya saat bekerja mengerjakan talut di wilayah Sembalun yang biasa digunakan untuk mengangkut material dan bahan bangunan. Kemudian pada saat pagi hari korban sempat mencari tapi tidak ada.
” Korban melaporkan kejadian itu untuk kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran,”ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Reskrim Loteng ini menambahkan Timsus mendapatkan laporan adanya mobil Pick up melintas di wilayah Terara tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi (Nopol).
Kemudian selanjutnya timsus membagi diri untuk melakukan pengejaran dengan menyanggong di perbatasan Desa Selagik, Kecamatan Terara. Dengan melakukan penyisiran diareal persawahan akan tapi tidak ditemukan.
” Tim kemudian bergabung menyisir ke kampung dengan menemukan kendaraan curian tersebut yang disembunyikan disamping rumah warga sedangkan pelakunya kabur,” tandasnya.
” Yang jelas pelaku sudah teridentifikasi dengan petugas melakukan pengejaran,” paparnya.
