Untuk Bayar Honda, TKD Guru di Lotim,Akan Dipotong Rp 250 ribu Perbulan

LOMBOKita – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy  menegaskan akan  melakukan pemotongan TKD bagi guru negeri yang sudah bersertifikasi sebesar Rp 250 ribu dari jumlah yang diterima sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.

Dengan kebijakan ini tidak saja akan berlaku pada tahun 2019, akan tapi untuk tahun 2020 tentu akan berbeda dan mudah-mudahan seterusnya nanti.

” Memotong TKD guru yang bersertifikasi merupakan solusi untuk menambah alokasi dana tenaga honda yang diangkat,”tegas Sukiman kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/7). 

Ketika ditanya apakah pemotongan TKD guru tak akan menjadi masalah kedepannya, Mantan Dandim 1615 Lotim menegaskan tidak ada masalah, karena TKD yang dipotong ini adalah guru yang sudah bersertifikasi dengan perolehannya satu kali gaji seperti contoh kalau guru itu mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta perbulannya, maka sertifikasinya tentunya Rp 4 juta.

” Guru yang dipotong TKD-nya sebesar Rp 250 ribu ikhlaslah,” tekan Sukiman Azmy.