Bawaslu Siapkan Pemanggilan Kedua Lalu Wink Haris
LOMBOKita – Setelah mangkir dari pemanggilan pertama, Bawaslu Lombok Tengah akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap Lalu Munawir Haris atau biasa dipanggil Lalu Wink Haris.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan, SH menjelaskan, pemanggilan pertama Lalu Wink Haris dijadwalkan pada Selasa, 5 Maret 2019 namun tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu.
“Kita panggil untuk klarifikasi saja. Surat pemanggilan kedua akan segera kami layangkan karena panggilan pertama tidak bersedia dihadiri,” kata Abdul Hanan usai membuka Rakernis Internal Bawaslu di Grand Royal Batujai, Rabu (6/3/2019).
Berita terkait:
Ketua Kasta NTB Dipanggil Bawaslu Lombok Tengah
Dipanggil Bawaslu, Ketua Kasta NTB Melawan
Berdasarkan temuan Pengawas Lapangan (PL), Lalu Munawir Haris menghadiri acara di sebuah ruang belajar sekolah. Acara tersebut dihadiri anggota DPD RI Dapil NTB, Hj. Rabiatul Adawiyah.
“Karena acara itu masih dua versi, antara melakukan kegiatan reses ataukah kampanye. Makanya, kami dari Bawaslu perlu melakukan klarifikasi dari LWH,” kata Abdul Hanan.
Kenapa memanggil Lalu Munawir Haris?, Hanan menjelaskan, karena informasi yang didapatkan Bawaslu bahwa Lalu Munawir Haris adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN.
Sebab, lanjut Hanan, pada acara itu juga sempat diedarkan alat peraga kampanye (APK) Hj. Rabiatul Adawiyah yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
“Kalau itu reses, tidak ada masalah meski di bangunan sarana pendidikan. Namun indikasi kampanye, makanya perlu ada penjelasan langsung dari yang bersangkutan,” papar Hanan.
Bahkan, kata Hanan, Bawaslu tidak hanya memanggil Lalu Munawir Haris, tetapi juga Hj. Rabiatul Adawiyah. Namun anggota DPD RI itu mengutus salah seorang tim sukses memenuhi panggilan Bawaslu.
“Rabiatul Adawiyah ada kesibukan lain di Jakarta, makanya diwakili oleh tim suksesnya menghadap Bawaslu,” sergah komisioner Bawaslu Baiq Husnawati yang duduk depan Abdul Hanan.
Bawaslu Lombok Tengah berharap agar Lalu Munawir Haris bisa kooperatif memenuhi pemanggilan lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan Pemilu di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) itu.
Tinggalkan Balasan