Bawaslu Lotim Minta Data E-KTP Palsu Di Polres
LOMBOKita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur meminta data E-KTP palsu di Polres Lotim. Pasca terungkapnya kasus sindikat dugaan pembuatan Kartu Keluarga (KK),E-KTP dan Akta Kelahiran Palsu beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Pancor, Lotim.
Karena ada indikasi dibalik nama-nama pembuat E-KTP palsu yang disita Polres Lotim tersebut terdapat nama warga Lotim yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU Lotim.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo,S.Ik saat dikonfirmasi. “Memang betul dari pihak Bawaslu Lotim datang ke kami untuk meminta data nama-nama yang ada dalam pembuatan E-KTP palsu” tegasnya.
Ia menjelaskan tujuan dari Bawaslu untuk nantinya data yang diminta itu kemudian dilakukan kroscek terhadap warga yang ada di DPT tersebut. Dengan nama-nama di E-KTP palsu yang berhasil kami sita tersebut.
“Data yang diminta Bawaslu itu nantinya akan dicocokkan dengan DPT tersebut, apakah ada masuk ataukah tidak” ujar Joko seraya menambahkan pihaknya sudah memberikan kepada Bawaslu.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati membenarkan kalau pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Polres Lotim mengenai masalah ada pengungkapan E-KTP palsu. Untuk kemudian pihaknya meminta agar diberikan data-datanya berupa nama-namanya yang ada didalamnya.
Hal ini untuk kemudian kami akan kroscek dan ricek dalam DPT yang telah dipegang Bawaslu. Apakah ada nama yang dalam penyitaan Polres itu ataukah tidak.
“Kalau memang ada namanya tentu kami akan langsung coret, maka itulah sebabnya kami butuhkan datanya” tegasnya.
Namun begitu, lanjut Retno, pihaknya sampai saat ini belum diberikan oleh Polres apa yang kami minta. Karena alasan masih dalam melakukan penyelidikan, sedangkan pihaknya yang diberikan hanya jumlahnya saja.
“Kami akan melakukan komunikasi lagi dengan Polres agar diberikan data yang kami minta untuk kepentingan Pileg dan Pilpres” tandasnya.
