Kursi Dewan Kebanyakan Kosong, Sidang Bahas Anggaran Ditunda

Sidang paripurna membahas perubahan ABPD 2018 Lombok Tengah terpaksa ditunda selama tiga hari karena tidak kunjung kuorum

LOMBOKita – Sidang paripurna anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa ditunda hingga tiga hari ke depan, karena berjam-jam molor dari jadwal namun kehadiran 50 orang anggota dewan tidak kunjung kuorum.

Sedianya, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Ahmad Fuaddi Fadil Tohir, Senin (24/9/2018 itu akan membahas dua agenda, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan agenda kedua yakni Permintaan persetujuan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Pantauan LOMBOKita, sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah itu seharusnya dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, namun disekor satu jam untuk menunggu para anggota dewan lainnya hingga mencapai kuorum. Namun sampai pukul 16.00 Wita, sebagian besar para wakil rakyat belum juga menampakkan batang hidungnya.

Karena itu, pimpinan sidang H Ahmad Fuaddi FT meminta persetujuan 19 orang anggota dewan yang hadir saat itu, apakah menunda satu jam lagi ataukah opsi kedua menunda hingga tiga hari kemudian.

“Saudara-saudara yang terhormat, kita butuh persetujuan apakah rapat paripurna ini kita sekor lagi satu jam ataukah kita tunda hingga tiga hari kemudian?,” tanya H. Ahmad Fuaddi.

Setelah beberapa usulan dari beberapa anggota dewan, akhirnya disepakati menggunakan opsi penundaan hingga tiga hari ke depan. Kemudian sidang paripurna tersebut ditutup oleh Ketua DPRD selaku pimpinan sidang tanpa didampingi oleh para wakil ketua.

Menurut H. Ahmad Fuaddi FT, sidang paripurna dewan baru akan mencapai kuorum apabila dihadiri 2/3 dari jumlah anggota dewan yang ada, atau sekitar 34 orang anggota dewan.

Namun hingga waktu sekor pertama dicabut, jumah anggota DPRD Lombok Tengah yang menandatangani absensi kehadiran hanya 19 orang.

Minimnya tingkat kehadiran anggota dewan tersebut membuat kalangan Kepala SKPD yang hadir saat itu menggerutu sambil keluar ruangan, bahkan ada yang tertawa menyaksikan banyaknya kursi empuk para wakil rakyat sepi tanpa penghuni.

“Kadang-kadang dewan ini aneh, kita mengirim utusan mewakili hadiri sidang paripurna diprotes, giliran mereka molor kita diam aja. Padahal tugas sudah menumpuk menunggu di kantor. Apalagi sampai molor dan ditunda seperti ini, jelas ini pemandangan yang sangat memalukan,” gumam salah seorang Kepala SKPD yang identitasnya minta tidak disebut.

Peserta sidang lain dari kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Pemerintah Daerah juga mengatakan hal yang sama. “Kok aneh ya, padahal di Lombok ini tidak ada pohon karet, namun karetnya bisa masuk sidang paripurna. Ini sudah ngaret, ditunda pula sidangnya,” gerutunya sambil naik kendaraan dinasnya berlalu meninggalkan halaman Kantor DPRD Lombok Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini