SMS dan KNPI Lotim Dukung Nama BIL Jadi ZAMIA
LOMBOKita – Serikat Masyarakat Selatan (SMS) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur mendukung penuh nama Bandara Internasional (BIL) diganti menjadi Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA) yang telah ditetapkan SK Menteri Perhubungan RI.
“SMS mendukung penuh pergantian nama BIL menjadi ZAMIA,” tegas Ketua SMS Lotim, Sayadi di Selong, Jumat (7/9/2018)..
Ia menjelaskan, sosok Maulana Syeikh merupakan figur yang tidak diragukan lagi dalam sepakterjang perjuangannya di pulau Lombok, apalagi setelah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Maulana Syeikh seorang pahlawan nasional satu-satunya di NTB, sehingga tidak salah kalau dijadikan nama bandara di NTB,” ujarnya.
Terhadap adanya penolakan yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak terima dengan pergantian nama tersebut, apalagi yang melakukan penolakan dengan balutan acara istighosah terkesan kental bernuansa politik.
SK pergantian nama bandara itu, kata Sayadi, sudah keluar dari Menteri Perhubungan, maka jika ada yang melakukan penolakan hendaknya berjuang ke pemerintah pusat, bukan malah berjuang di “gubuk gempeng” saja memanfaatkan aparatur sipil negara.
Terlebih yang memotori gerakan menolak nama bandara yang dikeluarkan pemerintah pusat adalah seorang Bupati Loteng yang kalah dalam pertarungan Pilkada NTB baru-baru ini.
“Jadi aneh saja masak seorang Bupati tidak tahu prosedur untuk mementahkan SK yang dari Menhub RI yang telah dikeluarkan dalam pergantian nama BIL tersebut,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPD KNPI Lotim, M.Taufik Hidayat menegaskan sangat mendukung penamaan bandara menjadi bandar udara internasional Zainuddin Abdul Madjid.Karena Maulana Syeikh adalah pahlawan Nasional sehingga nama beliau layak disematkan pada bandara Lombok sebagai penghormatan terhadap ulama di NTB.
“Kiprah dan rekam jejak beliau sudah terbukti dalam mengembangkan islam ahlusunnah waljamaah di NTB,” tegas Taufik.
Sementara terkait dengan adanya penolakan,Taufik yang juga Alumni PMII ini mengatakan dirinya memahami kondisi psikologis masyarakat lingkar bandara, wajar mereka menolak dan itulah adalah hak masyarakat.
Namun yang mengusulkan penamaan bandara dengan nama Zainuddin Abdul Madjid juga berhak mengajukan nama itu. Dan itu adalah hak setiap kelompok untuk mengajukan itu.
“Pemerintah tentu punya pertimbangan rasional dalam memutuskan nama BIL menjadi ZAMIA,” ujarnya.
Oleh karena,lanjutnya dukungan pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan atas penertiban SK bandar udara Lombok ini.Sehingga pihaknya menghimbau agar semua tidak terprovokasi oleh opini-opini yang akan memecah belah keutuhan bangsa.
“Jangan sampai energi habis oleh persoalan ini,karena masih banyak PR bangsa ini yang butuh perhatian kita secara serius,” tandasnya.
