Warga Karang Karem Tolak Tempati Rusunawa Semayan
LOMBOKita – Warga Karang Karem Kelurahan Praya Kabupaten Lombok Tengah menolak dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang kini masih dibangun.
“Kami tidak mau pindah. Ngapain mau hidup di Rusunawa,” kata Siti Maryam, warga Karang Karem yang menolak direlokasi.
Menurut Siti Maryam, boleh-boleh saja pemerintah daerah merelokasi warga ke lokasi yang lain, asal jangan terlalu jauh dari perkotaan, dan bukan di rumah susun. “Tidak perlu mewah seperti rumah bertingkat kayak Rusunawa itu. Buatkan saja yang sederhana, dan lokasinya jangan terlalu jauh,” katanya.
Siti Maryam menyebut sebaiknya pindahkan warga ke Kelurahan Jontlak, jangan ke Kelurahan Semayan
Warga Karang Karem, kata Siti Maryam, seharusnya tidak dipindahkan karena membangun diatas tanah milik sendiri, bukan milik pemerintah. Bahkan, ada yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
“Kalau warga belakang eks Kantor Camat Praya itu wajar dipindahkan ke Rusunawa, karena lahan yang ditempati itu merupakan milik Pemda. Kalau kami membangun rumah diatas lahan sendiri,” cetus Siti Maryam.
Ditambahkan warga lainnya, Suharti. Kalau pemerintah daerah berencana menggusur dan memindahkan warga Karang Karem, sebaiknya ada pemberitahuan terlebih dahulu, jangan main gusur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tenah Lalu Firman Wijaya mengatakan, warga yang akan dipindahkan itu mereka yang menempati atau membangun rumah pada tanah milik negara, sementara yang membangun di lahan sendiri, tidak akan digusur.
Berapa yang sebenarnya terkena dampak relokasi itu? Lalu Firman belum melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah.
Terhadap wacana penggusuran itu, Firman mengaku akan menyelesaikan pembangunan Rusunawa yang berada di sebelah Bulog Praya Kelurahan Semayan.
“Targetnya, Rusunawa itu akan selesai pada Desember mendatang, dan upaya sosialisasi akan dimulai sejak November nanti kepada warga setempat,” kata Lalu Firman.
Tinggalkan Balasan