Satgas Cukai Ilegal Lotim Sasar Tiga Keamatan. berhasil Amankan 29.444 Batang Rokok Ilegal
LOTIM LOMBOKita – Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Lombok Timur terus memggencarkan operasi. Dalam operasu kali ini tim berhasil mengamankan 29.444 batang rokok ilegal dan 5.055 gram tembakau iris dalam operasi gabungan yang digelar di tiga kecamatan, Selasa.
Kecamatam yang di sasar dalam operasi ini yaitu Kecamatan Sukamulia, Terara, dan Sikur Barat. Kegiatan ini mengacu pada UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, SK Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/365/PolPP/2026, dan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/426/PolPP/2026.
Kegiatan operasi dipimpin Kabid Penegakan Per-UU Satpol PP Lotim, Musa Azhari, S.S.T. Sebelum bergerak Musa menekankan kepada para tim, yaitu agar mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan.
rincan hasil operasi yaitu di kecamatan Sukamulia berhasil amankan 5.632 batang SKM, 800 gram TIS, di kecamatan Terara sebanyak 3.000 batang SKM, 560 batang SKT, 3.385 gram TIS, dan di kecamatan Sikur Barat, berhasil amankan 20.252 batang SKM, 870 gram TIS
Tim gabungan Satpol PP Lotim bersama Penyidik Bea Cukai Mataram melakukan pembinaan dan penyitaan barang bukti. Mengingat kegiatan masih dalam tahap sosialisasi, pelaku yang terjaring pertama kali diberikan edukasi agar tidak lagi menjual rokok polos/batangan maupun tembakau iris kemasan ilegal.
Dalam 4 bulan terakhir, Satgas telah 5 kali menggelar Operasi Gabungan di 11 kecamatan. Total yang diamankan mencapai sekitar 192.496 batang rokok ilegal dan 9.175 gram tembakau iris.
Kasat Pol PP Lotim, Drs. Salmun Rahman, M.M., menegaskan operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan.
“Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi juga upaya membina masyarakat agar memahami dampak peredaran barang kena cukai ilegal terhadap pendapatan negara dan kesehatan,” ujarnya.
Peredaran rokok ilegal dinilai merugikan negara karena menurunkan perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Pendapatan Daerah dari pajak rokok. Dari sisi kesehatan, produk ilegal juga tidak diuji kadar TAR dan nikotinnya, serta harga murah yang membuat anak-anak mudah membelinya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim, Kejari Selong, Bea Cukai Mataram, PTI, dan jajaran Satpol PP Lotim.
Satpol PP Lotim mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal dan memastikan setiap produk tembakau yang beredar telah dilengkapi pita cukai resmi.
