Pemkab Lotim Gandeng Pihak Ketiga untuk Percepat Pembangunan Tanpa Bebani APBD
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemerataan pembangunan. Langkah ini diambil agar tidak mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar alokasinya difokuskan untuk pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin pada acara Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam atau PB-PSWA di kawasan Resort Tete Batu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, Bupati menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR diyakini mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu bergantung pada kementerian.
Menyikapi peluang ini, Bupati menginstruksikan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta OPD terkait untuk segera merumuskan langkah strategis agar dapat mengoptimalkan insentif serta penerimaan daerah.
Bupati menekankan bahwa kawasan Joben memiliki nilai sejarah panjang sebagai destinasi wisata legendaris di Lombok Timur. Kawasan ini memiliki keunggulan alam yang sangat lengkap, mulai dari iklim sejuk, air terjun, kolam renang, hingga keasrian hutan.
Karena itu Pemda akan mengkaji penataan Kawasan Joben tanpa mengorbankan alokasi pelayanan publik.
“Penataan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya yang mampu, untuk taat menunaikan kewajiban perpajakan demi menopang pembangunan daerah.
Bupati optimis masyarakat akan merasakan manfaat penataan kawasan tersebut secara berkelanjutan.
Sementara kepada seluruh aparatur pemerintah, Bupati mengingatkan agar memberikan pelayanan secara adil kepada siapapun.
Di akhir acara, Bupati bersama Direktur Utama PT Energi Selaparang melakukan penanaman pohon perdana sebagai tanda batas areal PB-PSWA.
Penandaan batas wilayah area usaha ekowisata seluas 25 hektare ini disebut sebagai peristiwa bersejarah, baik bagi kawasan Joben secara khusus maupun bagi Kabupaten Lombok Timur secara umum.
