Warga Kalijaga Timur Bersama PMII Lotim, Aksi Demo Desak Pemkab Perbaiki Jalan Rusak Akibat Galian C
LOTIM LOMBOKita – Ketua PMII Lombok Timur M. Ikhwan mendesak Wakil Bupati Lombok Timur segera turun tangan menangani kerusakan jalan di Desa Kalijaga Timur. Ia bahkan mengajak Wabup untuk bersama-sama ke Polres jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Desa memiliki dana swadaya tapi kemana saja swadaya yang jumlahnya ratusan juta untuk perbaikan jalan. Persoalan ini yang seharusnya Bupati dan Wabup harus satu,” ujar M. Ikhwan di hadapan Wabup Edwin saat kasi di depan kantor Bupati. Kamis (20/8/2026).
Ia menegaskan jika jalan yang rusak tidak segera diperbaiki tahun 2026, maka warga mengancam akan menutup secara permanen akses galian C di wilayah tersebut.
” galian C di Desa Kalijaga ini hasilkan miliaran rupiah. Kalau tuntutan ini tidak dituntaskan, masyarakat akan menutup permanen galian C, karena akibat keluar masuk dum truk merusak ruas jalan,’ sebutnya.
Dihadapan Wabup PMII Lotim memberi tenggat waktu 7×24 jam kepada Pemkab. “Kalau dalam waktu 7×24 jam tidak terpenuhi, minta aparat untuk menutup galian C,” ancamnya.
sementara itu Kepala Desa Kalijaga Timur, Iswathon, dalam aksi demi, mengatakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Kalijaga Timur telah diterima Pemkab. Kalau perbaikan jalan ini bisa dianggarkan pada APBD perubahan.
“Wabup tidak hanya saat ini menerima aspirasi, bahkan beliau telah turun langsung ke lokasi melihat dari dekat keruskaan,” Katanya, dan dirinyapun berjanji akan mengawal terkait penggaran perbaikan jalan ini, yang telah dimasukkan untuk dibahas dalam APBD Perubahan.
“Karena sudah ditanggapi Pemkab maka akan kita kawal dalam pembahasan agar menjadi prioritas dikerjakan,” jelas Iswathon.
Untuk mencegah kerusakan berulang, Wathon berjanji, desa akan menjaga jalan yang diperbaiki Pemkab tersebuy, dengan membuat Perdes, terutama berkaitan keberadaan Dum Truk yang mengangkut bahan material melebihi kapasitas.
” Dalam perdes, terhadap dum truk yang overload mengangkit bahan material akan dikenai sanksi keras, ” Sebutnya. Dan masyarakat Kalijaga Timur akan menjaga jalan yang diperbaiki.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Timur H Edwin Hadiwijaya didampingi Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala Bappeda, Camat Aikmel dan Kepala Desa Kalijaga Timur, menerima langsung massa aksi dan duduk bersama dengan massa aksi mendengar apa yang menjadi tuntutan aksinya.
terhadap aksi masyarakat tersebut, Wabup , sangat merespons yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut, terutama berkaitan dengan perbaikan jalan yang rusak berat di wilayah Kalijaga Timur tersebut sepanjang 4 km.
“perbaikan jalan Kalijaga Timur ini telah masuk dalam anggaran 2027, tetapi karena masyarakat meminta dipercepat di tahun 2026, maka akan diusulkan melalui APBD Perubahan.
” pemkab tidak akan berani mengerjakan pengerjaan jalan di tahun ini, sebelum APBD Perubahan di tetapkan, dan APBD-P ini ditetapkan sekitar September. ” Ucapnya, bahkan dirinya tidak bisa menjamin, anggaran yang dimasukkan tersebut akan terwujud, sehingga meminta desa untuk ikut memantau pembahasan APBD P itu. agar apa yang diusulkan Pemkab terkait perbaikan jalan rusak di desa Kalijaga Timu ini bisa terwujud.
Wabup juga mengapresiasi inisiatif desa membuat Perdes terkait truk overload sebagai upaya menjaga infrastruktur yang dibangun pemerintah agar tidak cepat rusak.
Dengan komitmen pengawalan bersama dari desa dan dukungan pembahasan di DPRD, warga berharap perbaikan 4 km ruas jalan rusak di Kalijaga Timur bisa segera terealisasi.
Usai berdialog dengan Wakil Bupati, Massa aksi melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Lotim, dengan pengawalan dan pengamanan aparat kepolisian Polres Lotim. Aksioun berjalan damai
