Pemkab Lotim Kebut Pendataan Perlinsos, Target 501 Ribu KK Tuntas Akhir Agustus
LOTIM LOMBOKita– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui pendataan Perlindungan Sosial Perlinsos. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia dan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN, agar seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam rapat koordinasi bersama Tim Pendamping Keluarga Harapan PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK di ruang kerja Sekda, Jumat siang (24/7/2026).
Sekda menyebutkan Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah itu merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak agar selesai tepat waktu.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” jelasnya.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial. Masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil, dengan desil 1 sampai 4 menjadi prioritas penerima bantuan seperti PKH, BPNT, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Namun selama ini masih ditemukan persoalan validitas data. Ada masyarakat yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan atau _inclusion error_. Di sisi lain masih ada warga layak menerima bantuan namun belum masuk basis data atau _exclusion error_.
“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Lombok Timur ditunjuk sebagai salah satu kabupaten percontohan penerapan aplikasi digital Perlinsos. Namun hingga saat ini capaian pendataan baru sekitar 1,76 persen, atau sekitar tujuh ribu kepala keluarga.
Bupati Lombok Timur menginstruksikan agar seluruh target dituntaskan paling lambat 30 Agustus 2026.
“Target waktunya memang sangat singkat sehingga kita harus bekerja dengan cara yang lebih progresif dan bergotong royong,” ujarnya.
Untuk mempercepat, Pemkab mengerahkan seluruh sumber daya. Tahap awal 1–7 Agustus ditargetkan seluruh keluarga penerima bantuan yang sudah terdata segera didaftarkan ke sistem. Pendamping PKH, TKSK, hingga ASN baik PNS maupun PPPK dilibatkan bersama. Setelah itu pendataan diperluas ke masyarakat umum hingga seluruh target selesai.
Sekda juga menegaskan pendataan ini tidak berkaitan dengan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.
“Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang,” tegasnya.
Prosesnya sederhana. Masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital IKD dapat mendaftar mandiri. Bagi yang belum memiliki akses digital akan dibantu petugas atau agen Perlinsos. Data yang dikumpulkan berupa kondisi faktual rumah tangga, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah.
Sekda menepis kekhawatiran pendataan Perlinsos tumpang tindih dengan BPS. Menurutnya, seluruh basis data justru saling melengkapi dan memperkuat validasi data nasional.
“Perlinsos bukan untuk menggantikan data yang lain, tetapi menjadi sarana validasi yang lebih cepat. Keunggulannya adalah pembaruan data dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu sensus berikutnya,” jelasnya.
Melalui sistem ini masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan jika ada data yang tidak sesuai. Dengan begitu perubahan kondisi ekonomi dapat segera diperbarui tanpa birokrasi panjang.
Pemda rencananya menggelar apel bersama pada 30 Juli sebagai momentum peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos. Monitoring pelaksanaan juga akan dilakukan secara daring sehingga perkembangan di tiap kecamatan dan desa dapat dipantau real time.
Sekda meminta PKH dan TKSK memastikan seluruh data valid dan akurat, mengingat keluarga binaan menjadi sasaran utama.
Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi.
“Meskipun pekerjaan pendataan terlihat sederhana, kesalahan dalam proses pendataan dan penafsiran data dapat menimbulkan permasalahan besar dalam penyaluran bantuan sosial. Ketelitian, kekompakan, dan tanggung jawab seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan penyempurnaan DTSEN.”
