SatpolPP Siap Jalankan Tugas Mengamankan Revisi Perda Miras
LOTIM LOMBOKita – Terhadap adanya inistiaf dewan terkait usulan revisi Perda minuman keras (miras) , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendukung, dan siap menjalankan tugas dalam pengamanan Perda.
Kasatpol PP Lotim Salmun Rahman melalui Sekretaris menyampaikan, pihaknya mengusulkan adanya lokasi-lokasi tertentu yang diberikan toleransi, khususnya di kawasan wisata.
“Emang akan ada lokasi-lokasi tertentu yang bisa diberikan toleransi. Misalnya tempat-tempat wisata. Tetapi tetap tidak vulgar,” ujarnya.
dengan adanya revisi ini, menurut Salmun, , kebijakan ini diharapkan bisa mendukung perkembangan pariwisata Lotim yang saya ini semakin banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.
“Faktanya di lapangan, banyak pengusaha jasa wisata berharap bisa diberikan. Menyediakan miras,untuk dikonsumsi oleh wisatawan, bukan dibawa keluar. Prinsipnya tidak boleh dibawa keluar konsumsi di tempat, ” Ucapnya.
Ia mencontohkan selama ini wisatawan yang minum di kawasan wisata tidak menimbulkan keributan. Namun tetap diperlukan pengawasan agar tidak berlebihan.
“Selama ini wisatawan yang minum kan tidak menimbulkan keributan. Tetapi wisatawan juga namanya manusia, kalau sudah kelebihan itu yang tidak boleh, dan hal ini yang perlu di kontrol, ” Jelasnya.
Salmun juga tak menampik, selama Perda miras masih ada, SatpoPP kerap dinilai menjadi Momok oleh pelaku wisata,
Kasat menegaskan, jika revisi Perda disetujui dan aturan mainnya jelas, maka penegakan tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah ada aturannya ya kita sesuaikan dengan aturan yang ada. Kalau dia tidak melanggar ketentuan yang diberlakukan ya monggo. Tapi kalau melanggar, tetap kita tindak,” pungkasnya.
Hingga saat ini, draf revisi Perda masih dalam tahap usulan dari inisiatif dari DPRD ke pemangku kepentingan terkait.
