Riksus Lima Desa Yang Diduga Korupsi, Inspektorat Lotim Belum Bisa Publikkan Hasil Temuan
LOTIM LOMBOKita – Adanya dugaan korupsi, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menyatakan belum dapat memublikasikan secara penuh hasil temuan Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan di sejumlah desa yang terindikasi terjadi dugaan kasus korupsi.
“Terkiat dengan materi temuan kami mohon maaf tidak bisa mem-full up ke publik, laporan ini hanya kami sampaikan kepada PPK dalam hal ini Pak Bupati,” Ungkap Sekretaris Inspektorat Lombok Timur M Tauhid.
Menurut Tauhid, untuk kegiatan Rinsus ini dilakukan kepada Lima desa, empat desa telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan final. Yaitu Desa Kotaraja, Sikur Barat, Suradadi, dan Gelanggang. Sementara itu, satu desa yakni Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, masih dalam proses pendalaman.
Inspektorat hanya melaporkannya kepada pimpinan daerah jika dalam 60 hari tidak ada penyelesaian. “Kalau melewati waktu itu, kami akan serahkan kepada pimpinan (Bupati), dan tidak menutup kemungkinan kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
