Masalah Warga Ahmadiyah di Lotim, Belum Selesai

LOMBOKita – Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur, AKBP M Eka Fathurrahman, S.ik mengakui hingga saat ini persoalan warga Ahmadiyah di Lotim belum selesai.Sehingga ini tentunya menjadi perhatian pemerintah dan aparat untuk segera menyelesaikannya.

" Memang kita akui kalau masalah Ahmadiyah di Lotim belum selesai dan tuntas," tegas Eka Fathurrahman kepada media massa di kantornya.

Ia mengatakan untuk membicarakan bagaimana Ahmadiyah di Lotim itu kedepannya termasuk penghidupan yang layak ataukah akan di ungsikan ke tempat lain. Karena saat ini warga Ahmadiyah masih berada di Loka Latihan Kerja (LLK) Selong mengungsi.‎

Maka dari Forkopinda Lotim diundang Kapolda NTB bersama Forkopinda Prov NTB untuk membicarakan masalah Ahmadiyah di Lotim.Sehingga dari pertemuan itu nantinya hendaknya bisa ada solusi dan jalan keluarnya.

" Semua Forkopinda hari ini rapat di Polda membicarakan masalah Ahmadiyah," katanya.

Mantan Kapolres Bima ini menambahkan sementara terhadap masalah penegakan hukum terhadap kasus pengrusakan rumah warga Ahmadiyah di wilayah Desa Greneng tetap dilakukan.

Karena sudah masuk ranah pidana pengrusakan,sehingga sudah banyak warga yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Namun begitu nantinya bagaimana kelanjutan akan melihat perkembangannya.

Penegak hukum bukan tujuan akhir,akan tapi tentunya mencari solusi yang baik terhadap masalah yang satu ini," tandas Kapolres Lotim.