Masalah DPT, KPU jangan Maen Lempar
LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur diminta jangan menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Lotim menjadi kambing hitam atas masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. Dengan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu sama artinya kalau KPU Lotim dianggap lempar batu sembunyi tangan atas persoalan masalah DPT tersebut. Namun begitu tentu hendaknya mari saling intropeksi diri terhadap kerja masing-masing agar tidak saling menyalahkan.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lotim, M.Azis di ruang kerjanya. " Jangan sedikit Dukcapil yang disalahkan oleh KPU Lotim atas adanya warga yang masuk DPT tidak memiliki NIK,KK dan KTP," katanya.
Ia menjelaskan bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan,akan tapi hendaknya mari bersama-sama untuk menyelesaikan masalah DPT agar bisa cepat selesai. Dalam rangka untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung hari ini.
Dengan tentunya warga yang belum memiliki NIK,KK dan KTP akan dilakukan entry data dan perekaman ulang. Sehingga bisa memiliki KTP nantinya sesuai dengan ketentuan yang ada menjadi pemilih.
" Kalau tidak hilaf data DPT bermasalah yang akan diselesaikan Dukcapil sebanyak 4000 lebih, dengan tidak miliki NIK,KK dan KTP," tandas Azis.
Pada kesempatan itu,Sekdis menambahkan sampai saat ini jumlah perekaman E KTP sudah mencapai 95 persen dari wajib KTP. Sehingga pihaknya akan terus untuk melakukan perekaman untuk menuntaskan warga wajib KTP tersebut.
