KPU Lotim Dianggap Kurang Gesit Tindaklanjuti Rekomendasi Panwaslu

LOMBOKita -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lombok Timur menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim kurang Gesit menindaklanjuti rekomendasi mengenai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah.

Seperti halnya di Rutan Selong terdapat sebanyak 97 orang warga binaan masuk dalam DPT,akan tapi tidak memiliki NIK dan KK. Termasuk yang lainnya sehingga ini sebuah masalah yang harus segera diselesaikan.

" Seharusnya KPU Lotim gesit menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu agar nantinya tidak terus menjadi persoalan," tegas Ketua Panwaslu Lotim, Retno Sirnopati kepada media ini.

Ia menjelaskan permasalah di Rutan dari awal pihaknya telah memibta KPU untuk menyelesaikannya. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya dengan KPU akan ke kantor Dukcapil Lotim untuk meminta penjelasan mengenai masalah penyelesaian tersebut.

Karena respon Dinas Dukcapil pada waktu itu akan melakukan perekaman,maka tinggal pihaknya akan mencari informasi terkait masalah itu. Terutama sudah sampai sejauhmana eksekusinya.

" Kebetulan besok siang (Kamis,red) ada rakor masalah itu,maka kami akan tanyakan kembali kepada KPU bagaimana tindaklanjut rekom yang kami sampaikan," ujarnya.

Oleh karena itu,lanjut Retno,pihaknya akan terus memantau dan mengawasi masalah ini sampai sejauhmana rekomendasi uang telah kami sampaikan dikerjakan KPU Lotim.

" KPU kepada Panwaslu siap untuk menyelesaikannya proses perekamanan dan akan mempercepat dengan koordinasi bersama Dukcapil," tandas Ketua Panwaslu Lotim.