Kontraktor Tak Permasalahkan, Isu Penundaan Pendistribusian Paket Kain Sarung dan Mukena

LOMBOKita – Meski diterpa isu penundaan kalau pendistribusian paket mukena dan kain sarung dari dana aspirasi dewan Lotim tahun 2018 tidak akan disalurkan pada bulan Ramdhan ini oleh Pemda. Namun dari pihak ketiga pemenang kontrak tidak mempersoalkan masalah tersebut,karena itu kewenangan dari pemerintah daerah melalui dinas yang menanganinya.

" Masalah penundaan pendistribusian paket kain sarung dan mukena itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya,karena dirinya bekerja berdasarkan kontrak," tegas Kontraktor pemenang tander dari CV Adi Karya Inti Froferty, Munadi kepada wartawan di kantornya.

Ia menjelaskan dirinya bekerja berdasarkan kontrak yang ada dari tanggal 23 Mei s.d 23 Juni 2018. Untuk menyiapkan paket kain sarung dan mukene tersebut,sedangkan mengenai masalah pendistribusiannya apakah akan langsung ataukah ditunda itu masalah proses saja.

Karena itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah saja,bagaimana mekanismenya nantinya. Sehingga hal itu tidak perlu ditanggapi mengingat dirinya tidak dirugikan,terkecuali kalau dirugikan tentu dirinya akan melawan.

" Kalau saya distop prosesnya baru saya melawan,tapi kalau masalah penundaan itu lain masalahnya," ujarnya.

Oleh karena itu,tambah Munadi,saat ini barang paket kain sarung dan mukena itu sudah datang dengan nilai Rp 4 Milyar. Dengan belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak PPK bersama yang berwenang.

Ditempat terpisah PPK Paket Kain Sarung dan Mukena,Rusman saat dikonfirmasi membenarkan kalau barang paket kain sarung dan mukena itu sudah datang, Namun belum dilakukan pemeriksaan terhadap jumlah barang yang sudah datang.

" Tidak ada masalah kalau proses tandernya karena barang sudah datang dibawa pemenang tander," tandas Rusman.

Kepala Dinas Sosial Lotim, H.R.Mulyanto Tejo Kusumo menegaskan mengenai masalah paket kain sarung dan mukena tersebut silahkan langsung menanyakan kepada PPK. Karena yang bersangkutan bisa menjelaskan lebih rinci.