Polres Lotim Tangkap Pengemudi yang Melarikan Diri Setelah Laka Lantas

Keterangan FOTO: pelaku laka lantas yang ditangkap di wilayah kota waringin Kalimantan barat

LOTIM LOMBOKita – Satlantas Polres Lombok Timur berhasil menangkap pengemudi kendaraan Engkel berinisial SHW yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur 30 Agustus 2025. Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Lotim AKP A Rachman didampingi Kanit Gakum Ipda I Nengah Darta saat dikonfirmasi.membenqrkan, twrtangkapnya SHM yang sempat kabur usai menabrak korban hingga meninggal dunia tersebut.

“SHW sempat menghilang setelah kejadian, namun Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur berhasil mengetahui keberadaannya di Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.sebagaimana informasi dari tetangganya,” ucapnya.

Untuk proses penangkapan. Menurut Kasat pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kota Waringin Barat. Dan SHMpun berhasil ditangkap dan langsung di gelandang ke Polres Lotim untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

” SHW kini telah ditahan di Polres Lombok Timur dengan status sebagai tersangka,” jelasnya.. Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.