Pemkab Lotim Kembali Raih Penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengukir prestasi gemilang. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmen Lombok Timur dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh, di Balroom Hotel Lombok Rara, Rabu (10/9).
Penganugerahan yang mengusung tema “Melindungi yang Rentan, Menguatkan Bangsa Bersama Wujudkan Jaminan Sosial yang Inklusif” tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Eko Nugrianto, dan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri.
Eko Nugrianto dalam sambutannya mengatakan penghargaan Paritrana Award yang diberikan tersebut, bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah berperan aktif mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Jaminan sosial ini sangat penting untuk melindungi martabat pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sementara itu Wagub NTB Indah Damayanti Putri dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada pihak jamsostek.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama, dalam melindungi para pekerja. “Ini adalah salah satu bentuk perhatian yang bisa diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa, untuk mengayomi sejumlah pekerja,” ujarnya.
Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin yang akrab dipanggil Iron, disela acara menyampaikan, Berdasarkan data penilaian tahun 2024 yang diumumkan pada tahun 2025, komitmen Kabupaten Lombok Timur terlihat jelas dari berbagai indikator, seperti, Peningkatan Cakupan Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Lombok Timur secara signifikan.
Per Desember 2024, jumlah pekerja yang terdaftar mencapai 144.110, meningkat dari 110.300 pekerja pada Desember 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan kepesertaan sebesar 31%.
Selain itu Perlindungan Pekerja Rentan: Pemerintah daerah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pekerja rentan. Realisasi perlindungan bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 17.195 orang, termasuk petani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Termasuk Kepesertaan Non-ASN: Komitmen juga ditunjukkan dalam melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Dari total potensi 34.555 non-ASN, sebanyak 32.644 orang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Diterangkan Bupati Warisin, Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini, ada beberapa langkah yang disarankan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diantaranya, Meningkatkan Edukasi dan Sosialisasi dengan melibatkan petugas lapangan yang disebut Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) untuk mengedukasi masyarakat, terutama pekerja informal, tentang pentingnya jaminan sosial.
Kedua, Optimalisasi Regulasi dengan diusulkan untuk meningkatkan regulasi Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah, sehingga payung hukum perlindungan jaminan sosial menjadi lebih kuat.
Serta Fokus pada Pekerja Rentan dengan menambahkan perlindungan kepada masyarakat rentan lainnya, seperti yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data ekosistem yang ada, sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Penghargaan Paritrana Award ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif,” pungkas Bupati Iron.
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah, penghargaan ini adalah wujud nyata dari realisasi yang telah diimplementasikan di Lombok Timur.
“Bahwa manfaat klaim yang sudah dibayarkan di Lombok Timur hingga Agustus 2025 mencapai Rp18,8 miliar,” sebut Johan
