TO Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Lotim Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Tim Ops Satnarkoba Polres Lombok Timur kembali berhasil menangkap RI pemuda warga Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah kabupaten Lombok Timur.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya. Dan dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan poketan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar, yang di simpan di saku celananya.Terduga pelaku merupakan target operasi (TO) Satnarkoba.
Pelaku di tangkap ketika sedang menunggu pelanggan yang telah memesan barang haram tersebut di rumahnya. Pelakupun langsung di gelandang ke sel tahanan Satnarkoba untuk menjalani proses hukum, dan pengembangan kasus.
Kasat narkoba melalui Kanit I Satnarkoba polres Lombok Timur Ipda Ridwan yang di konfirmasi membenarkan, tertangkapnya terduga pengedar narkoba di wilayah Pringgabaya.
” terduga pelaku merupakan target operasi (TO),” sebutnya,dan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan, termasuk pengambangan kasusnya, terutama untuk mengungkap asal barang yang di edarkan tersebut.
Dalam kasus ini, menurut Ridwan pelaku di jerat pasal 112 dan 114 ayat 1, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
