Kalapas Membenarkan, Jenazah Yang Ditemukan Tewas Disungai WB Lapas Selong,

Keterangan FOTO : Kalapas Kelas II B Selong Ahmad Zainuddin

LOTIM LOMBOKita – Kasus penemuan mayat di sungai Dusun Lingkung Lauq, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur Sabtu lalu, merupakan warga binaan Lapas Selong, yang sedang menjalani program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di wilayah Menanga Barik Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, yang dikonfirmasi membenarkan kalau mayat yang ditemukan di salah satu sungai di desa Tetebatu tersebut, merupaksan salah satu warga binaan Lapas Selong, yang diperbantukan untuk mengikuri program asimilasi membantu menanam jagung di Menanga baru, yang kabur

“Memang betul korban yang bernama KY ini diperbantukan untuk memanam palawija di Menanga Baris, tetapi bersangkutan kabur dari lokasi asimilasi,” ucapnya,Ahad (27/4).

Menurut Kalapas, sejak mendapat laporan dari pihak kepolisian terkait penemuan korban tersebut, pihaknya langsung menuju RSUD dr Soejono Selong untuk memastikan informasi yang didapat. Dan ternyata korban merupakan warga binaan Lapas yang sedang jalani program Asimilasi di wilayah Menangabaris tersebut.namun korban melarikan diri dari lokasi asimilasi

Lebih lanjut Sihabudin mengataman, program perbantuan panen merupakan wujud pemberdayaan warga binaan sekaligus kontribusi Lapas Selong dalam membantu petani setempat.

Seharusnya korban, bertugas di Menanga Baris hingga 30 April bersama 10 rekan warga binaan lainnya, bergabung dengan 14 orang yang sudah lebih dulu berada di lokasi.

“Menyusul insiden ini, seluruh warga binaan yang bertugas dalam program SAE di Menanga Baris telah ditarik kembali ke Lapas ,” terang Sihabudin.

Kalapas menegaskan bahwa seluruh peserta program SAE telah melalui proses seleksi ketat dan menerima upah yang layak. Ia juga menepis spekulasi bahwa KY terlibat kasus narkoba atau pembunuhan. Program ini diperuntukkan bagi warga binaan dengan catatan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Yang bersangkutan malah berkelakuan baik di dalam lapas, makanya bisa dipilih untuk menjadi tenaga bantuan panen di Menanga Baris,” sesal Sihabudin atas kejadian nahas ini.

Insiden ini mendorong Lapas Selong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) program SAE perbantuan panen.

Pihak keluarga KY telah menerima kepergian almarhum sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah KY telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari ini Ahad (27/4).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kalapas Ahmad Sihabudin menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kaburnya KY dari petugas di Pos SAE Menanga Baris pada Sabtu siang. Pencarian segera dilakukan setelah yang bersangkutan tidak ditemukan saat apel pengecekan.

Sebelum waktu sholat Ashar, pihak kepolisian menginformasikan penemuan mayat dengan ciri-ciri yang sesuai dengan warga binaan yang melarikan diri. Setelah pengecekan di RSUD Selong, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar narapidana yang melarikan diri dari SAE Menanga Baris.

Lapas Kelas IIB Selong menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden ini. Keberadaan SAE Menanga Baris sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan, memberdayakan warga binaan melalui program pertanian, peternakan, dan pariwisata pantai.

“Terkait dengan kejadian ini pihak Lapas Selong akan melakukan evaluasi terkait dengan penempatan petugas pengamanan dan pengawasan di Pos SAE Menanga Baris,” pungkas Ahmad Sihabudin.