Tunggu Regulasi, Pemkab Lotim Siap Bayar Honor Tenaga Non ASN

Keterangan FOTO : wakil Bupati Lotim HM Edwin Hadiwijaya

LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini masih menunggu regulasi dan payiung hukum untuk membayar honor para tenaga non ASN yang belum terbayar sejak tahun 2025. ” Pemkab siap membayar honor mereka, tetapi masih menunggu regulasi dan payumg hukumnya, agar kita tidak salah,” ungkap Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya diruang kerjanya, Kamis (13/3).

Menurut Edwin. Anggaran untuk pembayaran pegawai non ASN ini,sudah ada, tinggal dieksekusi saja, Tetapi karena kendala regulasi tersebut, sehingga kita mencari regulasi yang akan di gunakan. ” Kita sudah siapkan anggaran Rp 50 Milyar untuk membayar honor tenaga non ASN,” ucapnya.

Edwin juga menuturkan, kalau permasalahan pembayaran honor ini, Rabu malam perwakilan PPPK waktu penuh telah bertemu pak Bupati di pendopo, dimalam yang sama juga PPPK paruh waktu datang ke dirinya, dengan tujuan yang sama, terkait pembayaran honor.

” Kedatangan mereka tujuannya -sama, mereka datang untuk meminta masalah honor agar bisa dibayarkan,” katanya.hal ini terkait adanya kebijakan dari pemerintah pusat, seperti SK PPPK tertunda.

Menurutnya yang menjadi masalah adalah para tenaga non ASN ini tidak ada SK perpanjangannya,karena aturan dari pusat. Selain itu banyak kriteria tenaga non ASN yakni masuk data bis dan tidak masuk data bis.

Begitu juga PPPK waktu penuh dan paruh waktu SK pengangkatannya tertunda sampai tahun depan.Tapi Ada sinyal untuk pembayaran honor tenaga non ASN maupun yang PPPK dengan keputusannya hari ini (Kamis,red).

” Untuk PPPK akan dibayarkan honornya sampai sk TMT diangkat menjadi PPPK keluar tapi kita masih menunggu,”tandas Edwin