49 Orang Pelaku 3 C, Di Rinhkus Polres Lotim Dalam Operasi Jaran

LOTIM Lombokita – Jajaran Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 orang pelaku dalam operasi Jaran yang digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2021. 

” Kita berhasil menangkap sebanyak 49 Pelaku dalam operasi jaran,” ungkap Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik di dampingi Kasat Reskrim AkP Daniel P Simongsang di Mapolres Lotim, Senin (22|3).

Menurutnya, dalam operasi jalan ini ada 52 kasus yang di ungkap
dua orang TO dan 50 orang non TO.Sedangkan terhadap 49 orang pelaku, 14 orang diantaranya du lakukan penahanan.

Sementara itu 35 orang pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan, tetapi dilakukan upaya restorif justice sesuai dengan program prioritas Kapolri.

” Tindakan restoratif justice contohnya bukan residivis atau pengulangan tindak pidana,nilai kerugian yang kecil dan terdapat kesepakatan diantara kedua belah pihak,” ujarnya.

Mantan Kapolres Sumbawa ini menambahkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku seperti 10 unit sepeda motor,delapan Hand Phone (HP),Dua buah tong gas,parang,sejumlah uang,pompa air,mesin las,alat penghisap debu maupun barang bukti lainnya.

” Semua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,”tandasnya.