Kepala PKM Terara Harus Bertanggungjawab
LOMBOKita – Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Drg. Asrul Sani meminta Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Terara,Drg. Rahmat Yuwono untuk bertanggungjawab atas permasalahan isu dugaan jual beli obat secara ilegal yang terjadi di PKM Terara. Bahkan tidak menutup kemungkinan terancam diberikan sangsi seperti pembinaan maupun non job dari jabatannya.
Apalagi dengan sampai pihak penyidik Reskrim Polres Lotim turun untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut. Sehingga tentunya ini menjadi perhatian.
” Kepala PKM Terara juga harus bertanggungjawab atas masalah ini,dengan berikan pembinaan,” tegas Asrul Sani kepada wartawan.
Ia mengatakan kalau melihat dari masalah yang terjadi di PKM Terara tersebut, dianggap sebagai faktor kelalaian didalamnya. Dengan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengeluaran obat yang ada di PKM Terara tersebut.
Dengan kelalaian dari oknum kepala gudang obat PKM Terara sebagai penanggungjawab gudang. Akan tapi setelah hasil klarifikasi dan kroscek dari hasil pemeriksaan adalah peminjaman obat dari oknum-oknum yang bersangkutan.
Akan tapi dari oknum itu telah mengakui perbuatannya,dengan melakukan pengembalian terhadap obat yang dipinjam tersebut. Sehingga dari Kepala PKM Terara telah memberikan peringatan dan teguran kepada kepada oknum itu untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
” Kami akan berikan pembinaan kepada oknum-oknum tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Asrul Sani.
Lebih lanjut Kadikes Lotim menambahkan dengan adanya persoalan yang terjadi di PKM Terara ini. Dianggap melakukan dugaan penggelapan obat karena tidak keluar sesuai dengan prosedur yang ada.
” Apa yang terjadi di PKM Terara tersebut bisa dikatakan sebagai pengelapan,”tandasnya.
Keterangan Foto PKM Terara
