156 Ribu Warga Lombok Timur Belum Rekam E-KTP

Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur M Amin / foto: Dimyati

LOMBOKita – elang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang, masih terdapat ratusan ribu warga di Kabupaten Lombok Timur yang belum melakukan perekan KTP elektronik.

“Hinggga saat ini kurang lebih 156 ribu warga Lombok Timur belum.melakukan perekaman E KTP,” ungkap Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur M Amin.

Menurut Amin, data penduduk Lombok Timur yang terekam di Dukcapil per Nopember sebanyak 1.3 juta.

“Yang wajib KTP 915.190 orang,dari jumlah ini, yang sudah melakukan perekaman 758.371 (82 persen) dan yang belum melajukaan perekaman sebanyak 156 ribu” katanya.

Syarat untuk bisa menggunakan hak pilih pada pilkada, menurut Amin, harus terdaftar dan masuk dalam daftar pemilih.”Terhadap warga yang belum melakukan perekaman E KTP, mereka diberikan surat keterangan sementata, sebagai pengganti E KTP.” katanya.

Dikatakannya, untuk persiapan pemilukada, Dukcapil menargetkan akhir 2017 perekaman bisa mencapai 90 peraen. “Sebelum masa pemilihan, yang tersisa itu sudah melakukam perekaman,” jelasnya.

Untuk memenuhi target itu, pihaknya telah menyiapkan strategi, yaitu melakukan “jemput bola” ke masing-masing kantor kecamatan untuk melakukan perekaman. (dy)