Waduh Masuk DPT, 4000 Pemilih Di Lotim Belum Miliki NIK

LOMBOKita – Sebanyak 4000 warga Lombok Timur yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lotim belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari keseluruhan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Lotim sebanyak 875.259 pemilih.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Lotim, M.Saleh saat sosialisasi pemilihan Gubenur|wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Lotim di aula KPU Lotim.

" Memang kami akui ada sekitar 4000 warga Lotim bermasalah dalam DPT,karena tidak memiliki NIK dan KTP," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Saleh,pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lotim. Untuk menyelesaikan masalah DPT yang bermasalah tidak memiliki NIK dan KK tersebut.

Dengan tentunya melakukan perekaman ulang,agar bisa memperoleh NIK dan KTP. Karena syaratnya untuk bisa memilih tentunya harus memiliki E-KTP yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

" Saat ini Dinas Dukcapil Lotim sedang melakukan perekaman terhadap warga yang dalam DPT tidak memiliki NIK dan KTP," ujarnya.

Saleh juga mengaku heran kepada di Lotim berbeda dengan kabupaten|kota lainnya di NTB. Dimana Lotim jumlah DPT mengalami penambahan,sedangkan kalau di kabupaten lainnya selalu berkurang.

Namun yang jelas masyarakat yang belum masuk dalam DPT tetap dilakukan pendataan untuk kemudian dimasukkan dalam pemilih tambahan nantinya.

" Itulah bedangnya Lotim sama daerah lain,pemilihnya bertambah," tandas Ketua KPU Lotim.