Waduh, Kasus Asusila Kembali Terjadi di Lotim, Seorang Siswi SMA Swasta Dicabuli Bapak Beranak Satu
LOTIM LOMBOKita – Kasus asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, kali ini yang menjadi korbannya, Salah satu siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Pringgebaya, diduga dicabuli bapak beranak satu, aksi dugaan pencabulan ini terjadi di wilayah Desa Tirtanadi kecamatan Labuhan Haji,Kamis kemarin (8|11).
Aksi terduga pelaku di laporkan korban kepada orang tuanya , atas kejadian tersebut, merasa keberatan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke polisi guna di proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, dugaan kasus asusila ( pencabulan ) ini, terjadi berawal saat korban hendak mencari temannya di Desa Tirtanadi, korbanpun bertemu dengan pelaku,dan menawarkan jasa kepada korban untuk membantu mencarikan temannya.
Tanpa ada rasa curiga korbanpun mengiyakan bantuan pelaku, tetapi ditengah perjalanan pelaku mulai melancarkan niat bejatnya, pelakupun bukan membawa korban mencari temannya, justru membawa korban ke rumah sepi, dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Usai mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh terduga pelaku, korbanpun langsung pulang,dan sesampai di rumahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, mendengar keterangan anaknya, orang tua korban marah, dan melaporkan kasus tersebut ke polisi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim,Judan Putrabaya membenarkan adanya kasus tersebut setelah mendapatkan laporan. Bahkan dirinya dihubungi pihak Polsek Pringgebaya mengenai adanya laporan tersebut.
” Saya dihubungi pihak kepolisian mengenai kasus dugaan pencabulan tersebut,” terangnya.
Judan menandaskan kasus pelecehan seksual tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual apalagi korbannya masih pelajar atau dibawah umur.
Begitu juga pelaku harus diproses dengan memberikan yang setimpal atas perbuatannya sesuai dengan UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
” Kita minta pelaku dihukum 20 penjara dalam rangka memberikan efek jera bagi calon pelaku/Predator anak lainnya,karena pelaku telah menghancurkan masa depan anak anak negeri ini,” tandasnya.
