Waduh, Anak 14 Tahun Nyaris Dicabuli Pamannya

LOTIM Lombokita – Kasus asusila dan pencabulan di wilayah Lombok Timur, kian marak, yang menjadi korban anak di bawah umur, seperti halnya yang dialami sebut saja Kembang gadis 14 tahun warga desa Labuan Pandan kecamatan Sambelia Lombok Timur,

Kamis dinihari (29/4), nyaris kehormatannya di renggut oleh Fen (18) suami bibiknya, saat menginap di rumah bibiknya. .

Perbuatan bejat pelaku ini, dilaporkan korban kepada keluarganya, dan pihak korban langsung melaporkan kasus asusila tersebut ke pihak berwajib,

Informasi yang di himpun,sebelum kejadian, korban menginap di rumah bibiknya, di saat sedang nyenyak tidur, tiba tiba pelaku (suami bibik korban) masuk ke kamar tidur korban, sekitar pukul 02.00 Wita, saat berada di dalam kamar korban, pelaku langsung memeluk korban, mencium bahkan meremas payudara korban yang sedang tertidur,

bahkan untuk meluapkan nafsu bejatnya, pelaku juga sempat berusaha melapas celana dalam yang dipakai korban,

Korban yang melihat kelakuan suami bibiknya,yang ingin nemperkisa dirinya, korban melakukan perlawanan,

bahkan berusaha berteriak minta tolong, namun dengan sigap pelaku menutup mulut korban menggunakan kain, termasuk menempelang pipi korban dua kali,

Meski demikian, pelaku tetap berusaha untuk memuaskan nafsu bejatnya terhadap keponakan istrinya, korbanpun terus berontak, dan berhasil kabur dari terkaman napsu bejat pelaku.

Korban langsung berlari mencari bibiknya yang tidur di rumah sebelah, atau rumah neneknya.karena pelaku tinggal bersama istrinya di rumah nenek kobran.

Karena tak terima perbuatan bejat suami bibiknya, korban pergi ke rumah pamannya di desa Bagik Manis, dan menceritakan ulah suami bibiknya yang mau memperkosa dirinya, saat menginap di rumah bibiknya.

Atas kejadian tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk melapor ke Polsek Sambelia, untuk meminta kasus ini di proses hukum sesuai ketentuan UU dan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sambelia melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan, terhadap anak dibawah umur.

“kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya, dan untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan terhadap pelaku, pelaku langsung di amankan, dan penangannya di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

“pelaku untuk sementara diamankan di Polres Lotim,” sebutnya