Wabup Lotim, Serahkan LKPJ ke DPRD Lotim, Dalam Rapat Paripurna
LOTIM LOMBOKita – Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi Sj, Selasa (23/3) menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawa (LKPJ) tahun 2021, dalam laporannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Lotim, mengakui kalau ada beberapa agenda pembangunan yang kurang maksimal imbas dari Pandemi Covid-19.
“Sudah ada perencanaan matang, tapi kurang maksimal dituntaskan karena refoccusing dan realokasi anggaran. Kita harus maklumi itu,” ungkapnya.
Menurut Wabup yang mewakili Bupati, ia mengatakan, dalam situasi krisis, pada prinsipnya adalah hal biasa dalam neraca APBD, selama ada pembiayaan cadangan, untuk menutupi kekurangan.
“Sepanjang ada dana cadangan, untuk menutup pembiayaan tidak ada masalah,” imbuhnya.
Dari itu menurut Wabup, Pemda Lotim telah mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp155 miliar, yang akan segera terealisasi untuk membayar utang jatuh tempo kepada pihak rekanan.
“Akhir bulan Maret ini dari PT SMI akan segera realisasi. Itu untuk membayar tunggakan pembayaran proyek,” jelasnya.
Rumaksi juga menjelaskan, utang pada PT SMI terpaksa dilakukan karena PAD Lotim kurang optimal selama pandemi, ditambah lagi adanya kebijakan subsidi dan relaksasi retribusi dan pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha selama pandemi terjadi dari pemerintah.
“Pendapatan berkurang, karena dulu kita ada subsidi listrik, pajak tidak dipungut dan lainnya.
