Usai Pesta Miras, Siswi 14 Tahun, Diperkosa Pemuda 16 Tahun

LOTIM LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual ( Asusila) di wilayah kabupaten Lombok Timur saat ini, makin rawan, apalagi  yang menjadi korbannya  yaitu anak di bawah umur, seperti yang terjadi Senin dinihari (28/2) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita, di wilayah kecamatan Sukamulia Lombok Timur, usai pesta miras, sebut saka Bunga (14) warga kecamatan Masbagik, menjadi korban asusila yang di lakukan sebut saja Al (16) temannya.

Ulah pelaku ini, pihak keluraga korban tidak terima, dan kasusnyapun di laporkan ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di proses hukum.

Informasi yang di himpun, sebelum kasus asusila yang dilakukan anak di bawah umur tersebut, berawal Senin sore (28/2) sekitar pukul 16.00 Wita  korban di jemput temannya, untuk pergi jalan jalan .

Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, korban bonceng tiga, ketiganya pergi ke wilayah Pademara untuk menjemput temannya.

Setelah kumpul, para muda mudi ini, langsung berangkat dengan pasangan masing masing, menuju  pantai Labuhan Haji, setelah puas santai di pantai, sekitar pukul 18.00 Wita, mereka pulang bersama sama, namun sesampai di wilayah desa dasan Lekong kecamatan Sukamulia, sebut saja Suci teman korban di turunkan, namun tidak ada yang mau mengantar pulang,

Karena tidak ada yang mengantar pulang, akhirnya Suci bersama korban sepakat tidak pulang, dan mengikuti ajakan temannya untuk pergi pesta miras jenis Brem.

Sesampai di TKP, korban bersama temannya, mulai pesta miras, bahkan sesampai  dilokasi pesta miras mereka sudah di tunggu temannya yang lain, pesta miras di lakukan hingga pukul 02.00 Wita.

Dalam kondisi mabok, pelaku secara diam diam mendekati korban yang sudah dalam kondisi setengah sadar, akibat menenggak miras. Memeluk korban dari belakang sambil mebekap mulut korban, dan pelaku menjalankan aksi bejatnya, usai di setubuhi pelaku,  korban langsung tak sadarkan diri.

Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku  bersama temannya, meninggalkan korban di TKP,  dan korbanpun di temukan warga yang pagi itu melintas di TKP, dan melihat kedua korban dalam kondisi masih mabok, dan keduanya diantar ke kantor Koramil Masbagik

Sesampai di kantor Koramil, warga menyerahkan kedua korban yang di temukan, di salah satu kebun piinggir jalam dalam kondisi masih mabok akibat menenggak miras semalam, untuk di antar ke rumah orang tuanya.

Dan hari itu juga, keluarga korban mendatangi kantor Koramil, saat mendapat cerita dari korban, kalau dirinya telah di perkosa oleh pelaku, langsung marah, dan langsung mendatangi SPKT Polres Lombok Timur, melaporkan pelaku,  guna di proses hukum lebih lanjut.

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan  dugaan kasus pelecehan seksual (asusila,l yang terjadi di wilayah Sukamulia tersebut,

” Kasusnya saat ini, engah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Lotim,” sebutnya.
<span;>