Tim Puma Ringkus Kawanan Pencuri Beraksi di Kos Pelajar

LOMBOKita – Empat kawanan pencuri bersama dua orang penadah yang beraksi di kos-kosan pelajar Anjani Lombok Timur berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Suralaga, Rabu (26/8/2020).

Para pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan itu adalah AMR (38), WHD (20), warga Lenek Baru, SHD (37), HRM (24), warga Kalijaga Baru, dan penadah DD (24) dan HMR (41) warga Karleko, Kecamatan Labuhan Haji.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas, Iptu Lalu Jaharudin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Para pelaku dan penadah saat ini sedang dalam proses penyidikan guna pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan maupun kasus lainya,” ungkap Jaharuddin

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Disebutkan Jaharuddin, modus operasi pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi yang akan dijadikan sasaran, seperti yang dilakukan di kos-kosan pelajar dan mahasiswa di wilayah Desa Anjani 15 Agustus lalu

Pelaku langsung mendobrak pintu kos-kosan pelajar secara bersamaan dan masuk kamar kosan sambil mengancam korbannya menggunakan parang agar tak berteriak dan menyerahkan barang berharga miliknya, seperti sepeda motor dan HP dan Laptop

‎Setelah berhasil mengumpulkan hasil jarahannya, keempat pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor milik korbannya.

Polsek Suralaga bersama Tim Puma setelah mendapatkan laporan kasus curat tersebut, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah satu orang penadah tempat menjual hasil kejahatan pelaku berhasil ditangkap.

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara,” jelasnya. seraya mengatakan para pelaku dan barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Lotim.