Spesialis Pencuri Isi Bagasi Kendaraan Dibekuk Polisi

LOMBOKita – Tim Resmob Polres Lombok Timur menangkap pelaku dan penadah pencurian barang elektronik di wilayah hukum Polres Lotim, Sabtu (21/3/2020 setelah aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV.

Pelaku diketahui bernama, Epul, warga Labuhan Haji, sedangkan penadah yakni S (43) dan M (43) warga Kecamatan Selong.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Perusa Utama membenarkan jajarannya melakukan penangkapan pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian elektronik.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Yogi menjelaskan, pelaku merupakan ‎ spesialis pencurian barang berharga yang ditaruh dalam jok maupun bagasi kendaraan.

“Pelaku menunggu para korban di tempat perbelanjaan ataupun parkiran, saat korban meninggalkan sepeda motornya pelaku langsung beraksi,” jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan penangkapan, kata Kasat Reskrim, pelaku sedang melaksanakan aksinya di wilayah Selong, tanpa melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dengan mengaku melakukan aksi sebanyak 15 kali di lokasi berbeda.

Hasil kejahatannya dijual ke penadah dengan harga yang tidak wajar.

“‎Kami mengamankan sejumlah HP hasil kejahatan pelaku dari tangan penadah sebagai barang bukti,” pungkasnya.