Pemda Lotim Genjot Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bupati: Karyawan Masuk TK Harus Masuk Kesehatan
“700 Ribu Warga PBI JK + Rp96 Miliar untuk PBPU, Pemda TTD Rencana Kerja dengan BPJS Selong”
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah kabuoaten( Pemkab) Lombok Timur berupaya mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan, baik segmen mandiri, Pekerja Penerima Upah/PPU, maupun Bukan Pekerja/PBPU. Penegasan itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam arahan pada Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Lotim, Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Bupati.
Bupati menilai masih banyak pengusaha/pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, padahal sudah mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu ia memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan inventarisasi kepada para pengusaha tersebut agar mendaftarkan pekerjanya.
“Banyak juga dari pihak pengusaha yang sudah memasukkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi BPJS Kesehatan tidak. Sementara karyawan mereka yang seperti itu ini juga harus diinventarisir dan dicari supaya tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” paparnya.
Ketenagakerjaan maka wajib dimasukkan ke BPJS Kesehatan. Itu lebih utama sebenarnya baru ke BPJS Ketenagakerjaan,” tekan Bupati.
Saat ini tak kurang dari 700 ribu penduduk Lombok Timur merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan/PBI JK dari pemerintah pusat. Sementara Pemda Lotim melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU juga menganggarkan tak kurang Rp96 miliar untuk masyarakat miskin yang tidak masuk PBI JK.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendi menyadari keterbatasan fiskal daerah akibat pemangkasan transfer pusat. Ia mengapresiasi komitmen Pemda Lotim untuk berbagai hal yang telah dilakukan dan diupayakan.
Terkait rencana kerja yang berakhir September 2026, Adrika berharap Pemda melakukan addendum masa berlaku rencana kerja dan dukungan perubahan anggaran pada APBD Perubahan 2026. Ia juga meminta dukungan Pemda mendorong potensi relawan SPPG yang bisa didaftarkan lewat segmen PPU Badan Usaha/PPU BU, serta mengimbau seluruh satuan kerja daerah mendaftarkan anggota keluarga tambahan.
Pada kesempatan itu Bupati dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong menandatangani Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kabupaten Lotim.
Ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama/PKS terkait Pendaftaran Pekerja Program JKN Melalui Program Skema Sharing Iuran. PKS ini ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Langkah ini diharapkan menutup celah kepesertaan, sehingga seluruh pekerja dan warga Lotim mendapat perlindungan kesehatan yang layak.
