SP Mantan Kades Bebidas Diamankan Polisi
LOMBOKita – Diduga sebagai aktor intelektual kasus penguasaan lahan milik TNGR di wilayah Jurang Koak desa Bebidas kecamatan Wanasaba Lombok Timur NTB, SP mantan kepala desa ditangkap polisi.
SP ditangkap di lokasi penertiban yang dilajukan petugas TNGR di backup aparat kepolisian.
Selain SP, polisi juga mengamankan KM di lokasi yang sama, karena melakukan perlawanan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Made Bagus Winarta didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Yogi Pulusa Utama membenarkan penahanan dua warga Bebidas tersebut.
“Mereka melakukan perlawanan saat petugas melakukan penertiban lokasi lahan, termasuk mengerahkan warga,” ungkapnya.
Menurut Yogi, saat penertiban dilakukan, SP tiba-tiba datang bersama puluhan warga dengam membawa senjata tajam dan menghalangi petugas yang melakukan penertiban
“Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
Apakah ditahan atau tidak terhadap kedua warga Bebidas tersebut, katanya, tergantung hasil pemeriksaan penyidik dan barang bukti.
“Kalau terbukti dan barang bukti lengkap bisa saja dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan,” ucapnya.
Hanya saja, saat ini, mantan kades Bebidas yang juga salah satu calon anggota DPRD NTB Dapil IV ini masih diperiksa sebagai saksi.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap kedua warga yang dinilai sebagai pelaku penghalang penertiban lahan TNGR tersebut,” paparnya.
Keterangan foto : Mantan kades Bebidas dikawan anggota Jantras yang ikut melakukan pengamanan.

1 Komentar
Woòwww
Komentar ditutup.